Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota Dewan Ini Setuju Skema Gross Split dengan Catatan

image-gnews
Anggota fraksi Partai Golkar Satya Widya Yudha. TEMPO/Imam Sukamto
Anggota fraksi Partai Golkar Satya Widya Yudha. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Satya Yudha menyatakan  setuju dengan skema gross split atau skema bagi hasil bruto untuk kontrak minyak dan gas bumi. Namun menurutnya  ada beberapa catatan yang harus diperhatikan oleh pemerintah.

"Ada beberapa catatan seperti skema gross split ini harus menjamin pendapatan negara lebih bagus," kata Satya Yudha saat dihubungi Tempo, Senin 23 Januari 2017.

Baca Juga: Pertamina: Skema Gross Split Hilangkan Fungsi SKK Migas

Menurut Satya, skema gross split yang diatur melalui Peraturan Menteri ESDM nomor 8 tahun 2017, diharapkan dapat menjamin pendapatan negara yang lebih baik di sektor migas. "Dengan demikian, kontraktor juga tidak boros."

Catatan lain yang diberikan oleh Satya adalah tingkat komponen dalam negeri, yang harus lebih diperhatikan oleh para kontraktor. Selain itu, Satya juga memberi catatan, agar operator menjalankan standar operasional yang benar.

Satya menilai pemerintah harus menjalankan pengawasan terhadap best practice yang dijalankan oleh kontraktor sektor migas. Agar benar-benar diketahui apakah standar operasional kontraktor sudah dijalankan secara baik atau belum.

Ketika ditanyakan bagaimana tanggapan para pengusaha soal skema gross split, Satya mengaku belum mengetahuinya. Namun dia menyadari memang ada pro-kontra soal aturan ini. "Ada yang katakan cost recovery nyaman, ada yang bilang enggak," ujar Satya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak Pula: Partai Gerindra Curiga Gross Split Migas Langgar Konstitusi

Satya menambahkan  dengan skema gross split, pendapatan negara diharapkan lebih terjamin. Alasannya dengan skema profit split, meski negara mendapatkan porsi besar, ketika dihitung gross splitnya, negara mendapatkan porsi lebih kecil. "Karena ada cost recovery."

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral belum bisa memastikan skema gross split untuk kontrak migas yang baru bisa berlaku sesuai target, yakni awal 2017.

Juru Bicara Kementerian ESDM Energi Sujatmiko mengatakan, kementeriannya masih mengkaji simulasi pembagian hasil terbaik untuk menggenjot investasi migas. "Ini lagi dikaji terus untuk simulasi yang terbaik. Untuk menyederhanakan izin dan investasi migas," ujar Sujatmiko, Jumat, 16 Desember 2016.

Menurut Sujatmiko, kalaupun formula selesai juga tidak langsung diterbitkan sebagai kebijakan. Pemerintah harus berkonsultasi dengan Komisi VII DPR untuk membandingkan skema terbaik antara gross split dan sistem saat ini. Regulasi bakal termuat dalam peraturan Menteri ESDM.

DIKO OKTARA|ROBBY IRFANI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenperin Tegaskan Perluasan Industri Penerima Harga Gas Khusus Tak Bebani Industri Migas

23 Februari 2024

Uji coba penggunaan bakar bakar gas alam cair (LNG) untuk truk pengangkut bahan bakar gas (BBG). (Foto: ANTARA/HO-PT PGN Tbk)
Kemenperin Tegaskan Perluasan Industri Penerima Harga Gas Khusus Tak Bebani Industri Migas

Kemenperin menbantah Kementerian ESDM terkait perluasan harga gas khusus industri yang dinilai membebani industri migas.


Penyalahgunaan BBM Selama 2022 1,4 Juta Liter, BPH Migas: Dominan Solar

3 Januari 2023

Polisi melintas didepan barang bukti truk tangki pengangkut Bahan Bahan Minyak (BBM) Industri saat ungkap kasus tindak pidana migas di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Selasa 22 Maret 2022. Polda Sumatera Selatan bersama BPH Migas mengamankan barang bukti Bahan Bakar Minyak (BBM) solar oplosan sebanyak 108 ton, enam truk tangki pengangkut solar Industri dan barang bukti lainnya serta  menangkap enam orang tersangka yang merupakan pekerja yang melakukan pengoplosan solar industri dicampur minyak mentah ilegal. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Penyalahgunaan BBM Selama 2022 1,4 Juta Liter, BPH Migas: Dominan Solar

BPH Migas bersama Polri mengungkap penyalahgunaan bahan bakar minyak atau BBM sebanyak 1,4 juta liter sepanjang tahun 2022.


Airlangga Buka Peluang Revisi Regulasi untuk Mendorong Industri Migas

24 November 2022

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo melakukan konferensi pers acara pameran bertajuk PLN Local Content Movement for The Nation (Locomotion) 2022, Jakarta Pusat, Rabu, 23 November 2022. TEMPO/Nabila Nurshafira
Airlangga Buka Peluang Revisi Regulasi untuk Mendorong Industri Migas

Airlangga Hartarto meminta agar SKK Migas melakukan langkah-langkah agar situasi iklim investasi maupun insentif bisa lebih baik di industri migas.


Sri Mulyani Optimalkan Kebijakan Fiskal untuk Dorong Industri Hulu Migas

23 November 2022

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat ditemui di sela Pertemuan Tahunan IMF- WB di Washington DC, AS, Selasa (11/10/2022) waktu setempat. ANTARA/Satyagraha
Sri Mulyani Optimalkan Kebijakan Fiskal untuk Dorong Industri Hulu Migas

Sri Mulyani Indrawati menyatakan bakal mengoptimalkan kebijakan fiskal untuk mendukung pertumbuhan pertumbuhan industri migas.


Kepala SKK Migas Sebut Industri Hulu Minyak dan Gas RI Butuh Investasi USD 179 Miliar

23 November 2022

Kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Dok.Tempo/Aditia Noviansyah
Kepala SKK Migas Sebut Industri Hulu Minyak dan Gas RI Butuh Investasi USD 179 Miliar

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menjelaskan industri hulu minyak dan gas (migas) membutuhkan investasi yang cukup besar.


Eks Menteri Pertambangan Soebroto Sebut Industri Hulu Migas Bukan Sunset Industri

28 Oktober 2022

Ilustrasi Ekspor Impor Migas. antaranews.com
Eks Menteri Pertambangan Soebroto Sebut Industri Hulu Migas Bukan Sunset Industri

Menteri Pertambangan dan Energi RI periode 1978-1988, Soebroto, mengatakan industri hulu minyak dan gas (migas) bukan sunset industri, tetapi menjadi sunrise industri


Temuan Potensi Gas Melimpah di Blok Andaman, SKK Migas Ungkap Pengeboran Makin Intensif

21 Juli 2022

Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto. ANTARA/Risbiani Fardaniah
Temuan Potensi Gas Melimpah di Blok Andaman, SKK Migas Ungkap Pengeboran Makin Intensif

SKK Migas melaporkan kegiatan pengeboran di Blok Andaman I,II, dan III belakangan makin intensif.


DPR: BUMDes Didesain Untuk Memakmurkan Desa

26 Mei 2022

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung usai
DPR: BUMDes Didesain Untuk Memakmurkan Desa

BUMDes sudah masuk dalam UU Cipta Kerja. Harus diberdayakan untuk kesejahteraan masyarakat desa.


Arus Mudik, BPH Migas Prediksi Ketersediaan Bensin Bakal Naik 5 Persen

25 April 2022

Petugas melayani pengisian BBM di SPBU Pertamina 31.40101 di Bandung, Jawa Barat, Sabtu 16 April 2022. Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat memastikan stok BBM dan LPG selama Ramadhan hingga arus mudik lebaran Idul Fitri aman dan saat ini seluruh infrastruktur telah disiagakan meliputi delapan Terminal BBM, lima Terminal LPG, lima depot pengisian pesawat udara dan lebih dari 1900 lembaga penyalur BBM se-Jawa Bagian Barat serta lebih dari 38 ribu lembaga penyalur LPG. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Arus Mudik, BPH Migas Prediksi Ketersediaan Bensin Bakal Naik 5 Persen

BPH Migas menjelaskan beberapa proyeksi untuk sektor bahan bakar minyak (BBM) selama periode Idul Fitri.


Pegawai Protokol Dibekali Mental Baja untuk Layani Anggota DPR

7 Maret 2022

Kepala Biro Protokol dan Humas Sekretariat Jenderal DPR RI Suratna saat memberikan sambutan dalam Bimbingan Teknis Keprotokolan di Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/3/2022). Foto: Jaka/nvl
Pegawai Protokol Dibekali Mental Baja untuk Layani Anggota DPR

Pegawai Biro Protokol dan Humas Sekretariat Jenderal DPR diharapkan mengasah mental baja yang tidak mudah mengeluh dan harus siap setiap saat.