TEMPO.CO, Jakarta – Bank Mandiri menyediakan layanan perbankan untuk memudahkan transaksi atau pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di Kementerian Perhubungan.
Layanan ini dapat mempercepat transaksi pembayaran bagi pengguna jasa di lingkup kerja Kementerian Perhubungan. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo hari ini, Senin, 23 Januari 2017, menandatangani Kesepakatan Bersama Penyediaan dan Pemanfaatan Jasa layanan Perbankan di Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta.
”Langkah ini, kami harapkan juga dapat membantu upaya pemerintah dalam meningkatkan penerimaan negara yang dibutuhkan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat,” kata Kartika Wirjoatmodjo.
Bank Mandiri akan menyediakan solusi perbankan untuk pembayaran PNBP secara elektronik kepada wajib bayar/pengguna jasa di Kementerian Perhubungan. Kanal pembayaran PNBP tersebut dapat melalui fasilitas Mandiri Internet Banking, Mandiri ATM, Cabang Bank Mandiri, dan Mini ATM/Electronic Data Capture (EDC).
Menurut Kartika, kerja sama ini merupakan salah satu bentuk dukungan Bank Mandiri bagi Kementerian Perhubungan dalam menciptakan sistem penerimaan negara yang transparan, akuntabel, dan sejalan dengan implementasi Simponi/MPN G2 (Sistem Informasi Penerimaan Negara Bukan Pajak Online/Modul Penerimaan Negara Generasi Kedua).
TONGAM SINAMBELA | JOBPIE S