TEMPO.CO, Bandung - Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Jawa Barat Deny Juanda Puradimaja mengatakan Pelabuhan Patimban di Subang akan dilengkapi dengan pulau-pulau buatan dengan proses reklamasi. Pulau berbentuk huruf U ini menjadi salah satu fasilitas untuk proyek Patimban, pelabuhan besar yang digadang-gadang sebagai pendamping Tanjung Priok ini.
"Perencanaannya sudah selesai," kata Deny kepada Tempo, Ahad, 22 Januari 2017.
Menurut Deny, Pelabuhan Patimban akan terdiri atas dua bagian, yakni area pulau reklamasi seluas 350 hektare dan wilayah darat 250-300 hektare. Pengembang proyek akan membangun jembatan sepanjang 900 meter yang menghubungkan wilayah darat dengan pulau reklamasi. "Jadi lalu lintas ke sana tidak mengganggu kawasan hutan mangrove," ujarnya.
Baca: Jabar Percepat Persiapan Pelabuhan Patimban
Rencananya akan dibangun dua jembatan untuk menuju ke pulau reklamasi dan sebaliknya. Agar proyek Patimban lekas selesai, Gubernur Jawa Barat akan menerbitkan dokumen penetapan lokasi atau penlok. Namun, kata Deny, penerbitan penlok masih menunggu permohonan dari Kementerian Perhubungan, yang dilengkapi dengan kajian lingkungan (amdal). Amdal untuk Pelabuhan Patimban digarap oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Mereka sudah mulai menyusun amdal. Sekarang tata ruang oke, tinggal diselesaikan," kata Deny.
Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat sudah mengesahkan revisi Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2010 tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW). Aturan itu hanya mengubah satu pasal, yakni mengganti kata “Pelabuhan Cilamaya” menjadi “Pelabuhan Patimban” dan mencantumkan lokasi pelabuhan baru.
Deny mengatakan lembaganya akan proaktif menanyakan kemajuan proses perizinan proyek Patimban. Salah satu yang tengah dinantikan adalah hasil kajian reklamasi. "Terutama tentang asal tanah untuk reklamasi itu."
Baca: Proyek Lelang Patimban Digelar Pertengahan 2017
Selasa lalu, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Tonny Budiono mengatakan pembangunan Pelabuhan Patimban terancam tertunda akibat revisi RTRW belum terbit. Akibatnya, rencana penandatanganan pinjaman bakal mundur dari target semula pada Mei 2017. "Mundur sebulan atau dua bulan," kata Tonny.
Dia menyebut revisi RTRW nasional sudah dimulai sejak tahun lalu tapi belum rampung. Untuk mempercepat revisi, ujar Tonny, proyek Patimban memerlukan peraturan presiden "karena termasuk proyek strategis nasional".
Pembahasan RTRW Patimban sejak tahun lalu melibatkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Namun Menteri Agraria Sofyan Djalil mengatakan pembahasan revisi RTRW Patimban sudah masuk tahap final. “Dalam sepekan selesai," kata Sofyan kepada Tempo.
Pemerintah semula menargetkan perjanjian pinjaman biaya proyek dengan Jepang bisa diteken pada Mei 2017. Pada tahap pertama, Jepang bakal mengucurkan pinjaman US$ 1,7 miliar dari total pinjaman US$ 3 miliar.
Total biaya pembangunan Patimban diperkirakan mencapai Rp 43 triliun. Sebanyak 79 persen biaya berasal dari pinjaman bertahap dari pemerintah Jepang. Sisanya, 10 persen, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta 11 persen dari badan usaha pemegang konsesi Patimban.
AHMAD FIKRI | KHAIRUL ANAM | FERY FIRMANSYAH