TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Koordinator Gas Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Ahmad Wijaya meminta pemerintah konsisten dengan skema bagi hasil bruto (gross split). Skema tersebut baru dikeluarkan untuk menggantikan skema Production Sharing Cost (PSC).
"Harapan pengusaha, peraturan yang ada harus langsung diimplementasi. Jangan kompromi agar dari hulu ke hilir jalan," kata Achmad dalam sebuah diskusi tentang gross split di Dewan Pers, Jakarta, Ahad, 22 Januari 2017.
Baca:
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Ruang Negosiasi Untuk Freeport
Arcandra: Banyak Orang Cari Celah PP Minerba
Menurut Achmad, Indonesia merupakan sumber minyak di dunia. Di wilayah timur Indonesia terutama, masih banyak wilayah yang belum dieksplorasi. Dengan kekayaan seperti itu, pengusaha akan tertarik berinvestasi. "Tinggal pemerintah yang memiliki kuasa yang harus menjaganya," kata dia.
Direktur Indonesia Resource Studies (IRESS) Marwan Batubara mengatakan pemerintah juga perlu memperkuat pengawasan. Ia khawatir fungsi pengawasan terabaikan dan pemerintah dirugikan. "Pengawasannya harus optimal," kata dia.
Simak:
Jika Jadi IUPK, Freeport Divestasi 51 Persen Saham Tahun Ini
Ekspor Konsentrat, Dirjen Minerba: Perusahan Akan Menderita
Marwan mengatakan pemerintah juga harus memperhatikan birokrasi. Industri hulu migas, menurut dia, jadi tidak menarik karena birokrasi negeri yang berbelit-belit. Marwan mengatakan salah satu yang harus dipercepat adalah fungsi audit.
VINDRY FLORENTIN