TEMPO.CO, London - Pengiriman impor kayu bersertifikat legal asal Indonesia untuk pertama kalinya tiba di Inggris, pada Senin, 16 Januari 2017, waktu setempat. Duta Besar Indonesia di London, Rizal Sukma, mengunjungi pelabuhan Tilbury, London dan membuka kargo ekspor produk kayu asal Indonesia yang berlisensi FLEGT tersebut.
“Saya merasa bangga dapat melihat secara langsung produk kayu Indonesia yang pertama kali dengan lisensi FLEGT ke Inggris. Ini merupakan hasil kerja keras dari berbagai pihak yang terus mengawal implementasi Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK).” ujar Rizal dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tempo, Selasa, 17 Januari 2017.
Rizal membuka kargo produk kayu asal Indonesia tersebut. Perusahaan pengimpor adalah James Lathams Ltd dan Falcon Panel Product Ltd, dengan perusahaan agen pengimpor Plaut International Ltd. Acara yang digelar di warehouse kedua perusahan dihadiri oleh pimpinan masing-masing perusahaan serta perwakilan dari Department for International Development, Inggris.
“Saya percaya dengan penerapan lisensi FLEGT ini akan semakin memberi kepercayaan pada para importir mengenai legalitas ekspor produk kayu Indonesia,” tegas Rizal.
Baca : Dibayangi Brexit, Pengusaha Inggris Tetap Optimistis
Total nilai ekspor produk kayu asal Indonesia ke Inggris pada 2015 mencapai nilai US$ 127 juta. Rizal mengharapkan nilai itu akan terus mengingkat di masa mendatang.
Potensi pasar Inggris sangat besar untuk kayu dan produk kayu asal Indonesia. Terutama mempertimbangkan tahun lalu total nilai impor Inggris untuk kayu dan produk kayu dari seluruh dunia mencapai US$ 6,9 miliar. Rata-rata pertumbuhannya mencapai 9,11 persen selama 2011-2015.
Chairman James Lathams, Piers Latham, menyatakan menyambut baik penerapan lisensi FLEGT ini bagi produk kayu Indonesia yang diekspor ke negara-negara di Eropa. “Adanya lisensi FLEGT ini semakin memudahkan perusahaan-perusahan di Inggris termasuk kami untuk meyakinkan konsumen mengenai legalitas produk kayu dari Indoesia,” ujarnya.
Perwakilan Falcon Panel Product, Andrew Tilbury, berharap dengan adanya lisensi FLEGT atas produk kayu asal Indonesia akan semakin meningkatkan penjualan perusahaan. Falcon merupakan salah satu importir produk kayu Indonesia khususnya untuk daun pintu. Di dalam gudang penyimpanan perusahaan Falcon, terlihat sejumlah box-box plywood untuk pembuatan daun pintu dan lantai dari PT Mujur Timber - Sibolga Indonesia dan PT Kutai Timber Indonesia.
Asosiasi Panel Kayu Indonesia (APKINDO) mencatat pada kesempatan pengapalan pertama produk kayu dengan lisensi FLEGT asal Indonesia ke Inggris ini ada sekitar 17 kargo yang dikirim melalui pelabuhan Tilbury, Liverpool, dan Grangemouth.
Baca : IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Inggris Jadi 1,5 Persen
FLEGT (Forest Law Enforcement, Governance, and Trade) merupakan kebijakan Uni Eropa terhadap masalah pembalakan liar dan perdagangan produk hasil hutan yang terjadi secara global. Negosiasi FLEGT – Voluntary Partnership Agreement Indonesia – Uni Eropa secara resmi dimulai pada 2007.
Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang, Indonesia dan Uni Eropa sepakat untuk memulai implementasi penuh lisensi FLEGT pada tanggal 15 November 2016. Dengan kesepakatan ini, Indonesia menjadi negara pertama yang memperoleh Lisensi FLEGT dari Uni Eropa.
Adapun skema lisensi FLEGT berlandaskan suatu sistem verifikasi mandatori yang dikenal dengan nama Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) yang dikembangkan oleh para wakil pemangku kepentingan kehutanan di Indonesia.
SVLK Indonesia menjamin bahwa semua produk kayu yang dipanen atau diimpor, diangkut, diperdagangkan, diproses dan diekspor tunduk pada seluruh perundang-undangan nasional.
NATALIA SANTI | ABDUL MALIK