Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Jonan: Freeport Sepakat Akhiri Kontrak Karya

Editor

Abdul Malik

image-gnews
Menteri ESDM, Ignasius Jonan (kanan) dan Wakil Menteri ESDM, Archandra Tahar (kanan), menemui awak media usai melakukan pertemuan dengan pejabat Kementerian ESDM di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Oktober 2016. Tempo/Fajar Pebrianto
Menteri ESDM, Ignasius Jonan (kanan) dan Wakil Menteri ESDM, Archandra Tahar (kanan), menemui awak media usai melakukan pertemuan dengan pejabat Kementerian ESDM di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Oktober 2016. Tempo/Fajar Pebrianto
Iklan

TEMPO.COJakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mengatakan CEO Freeport-McMoRan, Richard Adkerson, menyetujui rencana peralihan skema kerja sama PT Freeport Indonesia dari kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

Peralihan diperlukan supaya perusahaan dapat melanjutkan ekspor konsentrat tembaga yang terhenti sejak 12 Januari 2017. "Kalau Freeport, tadi ngomongnya ikut, setuju. Siang ini saya suruh memasukkan suratnya," ujar Jonan kepada Tempo, Jumat, 13 Januari 2017.

Baca: Ini Dua Syarat Freeport Akhiri Kontrak Karya
Kepastian Perpanjangan Kontrak Freeport, Ini Kata Arcandra 

Komitmen perusahaan disampaikan Adkerson bersama Presiden Direktur Freeport Indonesia Chappy Hakim kepada Jonan di kantor Kementerian Energi, Jakarta, Jumat siang, pekan lalu. Jonan meminta Freeport mematuhi syarat kelanjutan ekspor konsentrat yang tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 5 Tahun 2017. Beleid baru itu disahkan pada Rabu, 11 Januari lalu.

BacaAsosiasi Smelter Usul Konsentrat Freeport Diolah Swasta

Chappy menolak memberi penjelasan mengenai hal itu. "Nanti, ya," ujarnya. Juru bicara Freeport, Riza Pratama, juga belum memberi konfirmasi. "Kami sedang mempelajari kemungkinan dampak peraturan ini terhadap PTFI dan hak-hak yang dimiliki PTFI berdasarkan kontrak karya tahun 1991," katanya.

Berdasarkan regulasi anyar tersebut, Freeport bisa mengajukan proposal peralihan terhitung sejak 11 Januari 2017. Persetujuan peralihan diputuskan pemerintah maksimal dua pekan sejak proposal diterima Kementerian Energi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

SimakIni Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe

Meski begitu, pemerintah membatasi masa ekspor konsentrat hanya sampai lima tahun. Jonan berharap, selama waktu tersebut, seluruh aktivitas pengolahan dan pemurnian dilakukan di dalam negeri. Periode ekspor juga diperpanjang dari enam bulan menjadi setahun. 

Perusahaan wajib menyampaikan rencana kemajuan pembangunan smelter selama setahun ke depan sebagai salah satu dokumen yang wajib dilampirkan. Evaluasi pembangunan fasilitas bakal dilakukan setiap enam bulan. Kementerian mengancam bakal mencabut surat rekomendasi ekspor jika realisasi pembangunan smelter tidak mencapai 90 persen dari target yang diusulkan perusahaan.

Kementerian akan melibatkan pengawas independen yang memonitor pembangunan smelter. "Nanti ditunjuk pengawas teknis untuk melihat progresnya. Kalau tidak ada progres, ya, kami setop,” kata Jonan.

ROBBY IRFANY | VINDRY FLORENTIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

2 hari lalu

Tambang Freeport. Istimewa
Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

Presiden Jokowi memerintahkan divestasi saham lanjutan PT Freeport Indonesia sehingga negara mempunyai saham 61 persen.


Kilas Balik Tragedi Brexit 2016, Sedikitnya 12 Pemudik Tewas dalam Arus Mudik Lebaran

4 hari lalu

Ratusan kendaraan pemudik antre di pintu tol Brebes Timur, Jawa Tengah, 1 Juli 2016. Arus mudik mulai meningkat pa H-5, dan diperkirakan puncak mudik terjadi pada hari ini, 2 Juli 2016. ANTARA/Rosa Panggabean
Kilas Balik Tragedi Brexit 2016, Sedikitnya 12 Pemudik Tewas dalam Arus Mudik Lebaran

Tragedi macet terparah mudik pada 2016. Kilas balik tragedi Brexit yang tewaskan belasan orang.


JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

10 hari lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?


Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

11 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. Humas Kejagung
Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.


Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

11 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.


Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

12 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi


Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

12 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (batik putih/tengah) meninjau pameran belanja produk dalam negeri Business Matching 2024 di Sanur, Denpasar, Bali, Kamis, 7 Maret 2024. ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

Menteri Sekretaris Negara Pratikno tak menampik soal posisi Luhut yang tidak setuju.


Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

13 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

PT Timah Tbk terbelit kasus korupsi hingga Rp 271 triliun. Begini profil perusahaan BUMN pertambangan timah yang telah didirikan sejak 1976.


Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

13 hari lalu

Tangkapan layar - Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Ahmad Dani Virsal dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen, dari Jakarta, Selasa (2/4/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri
Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal mengaku tak terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah IUP perseroan.


Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

13 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka
Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

Rieke Diah Pitaloka, mendesak agar penegak hukum segera mencekal pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi PT Timah.