Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pajak Hotel Yogyakarta Lampaui Target

Editor

Saroh mutaya

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Realisasi penerimaan pajak hotel Kota Yogyakarta selama 2016 mencapai Rp113 miliar, atau 102 persen dari target yang ditetapkan yakni Rp112 miliar.

"Realisasi pajak hotel yang melebihi target ini salah satunya dipengaruhi bertambahnya jumlah hotel di Yogyakarta," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta Kadri Renggono di Yogyakarta, Jumat, 13 Januari 2017.

Pemerintah Kota Yogyakarta masih memberlakukan sistem "self assessment" dalam pembayaran pajak hotel sehingga pihak hotel bertanggung jawab dalam menentukan jumlah pajak yang harus disetorkan ke pemerintah daerah.

Pembayaran pajak hotel, lanjut Kadri, juga masih dilakukan secara manual yaitu menyetorkannya secara langsung ke loket pembayaran pajak yang ada di Pemerintah Kota Yogyakarta.

"Seluruh jasa dan kegiatan yang dilakukan hotel akan dikenai pajak 10 persen, termasuk sewa kamar, jasa laundry dan berbagai fasilitas pendukung lainnya," tuturnya.

Sedangkan pada tahun anggaran 2017, Pemerintah Kota Yogyakarta menargetkan pendapatan pajak hotel sebesar Rp115 miliar.

Kadri menambahkan, untuk merealiasikan target yang lebih tinggi tersebut diperlukan berbagai upaya salah satunya adalah menerapkan pajak daring atau "online" karena dapat meminimalisasi kebocoran pajak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dengan sistem self assessment, kami sepenuhnya percaya kepada hotel saat menyerahkan pajaknya. Meskipun ada saatnya kami melakukan pengecekan secara langsung terhadap omzet dan pajak yang seharusnya disetorkan," ujarnya.

Namun dengan sistem pajak daring, lanjut Kadri, maka pembayaran pajak dilakukan berdasarkan sistem yang memungkinkan menghitung secara otomatis jumlah pajak yang harus dibayarkan.

Pemerintah Kota Yogyakarta mengusulkan Raperda Pajak Online yang kini masuk menjadi salah satu raperda dalam Program Legislasi Daerah 2017. "Dimulai dengan menyusun regulasinya lebih dulu," ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Yogyakarta Sujanarko mengatakan, penerapan pembayaran pajak secara daring sudah digulirkan sejak beberapa tahun lalu.

"Keunggulannya adalah meminimalisasi kebocoran dan penarikan bisa dilakukan secara efektif. Apalagi, jumlah petugas penarik pajak terbatas," katanya.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sri Mulyani Beberkan 5 Pajak Daerah dengan Pertumbuhan Tertinggi, dari Hotel sampai Hiburan

20 Desember 2022

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 12 Desember 2022. Sri Mulyani menjelaskan sejauh ini prevalensi perokok laki-laki dewasa mencapai 71,3 persen, sehingga membuat Indonesia menduduki peringkat pertama tertinggi di dunia. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sri Mulyani Beberkan 5 Pajak Daerah dengan Pertumbuhan Tertinggi, dari Hotel sampai Hiburan

Sri Mulyani mengatakan pajak hiburan tumbuh 88,2 persen yoy dari Rp 0,75 triliun menjadi Rp 1,41 triliun.


DKI Hapus Sanksi Administrasi Pajak Daerah 15 September-15 Desember 2022

16 September 2022

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati dalam acara pajak di RPTRA Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Agustus 2022. TEMPO/Lani Diana
DKI Hapus Sanksi Administrasi Pajak Daerah 15 September-15 Desember 2022

Pemprov DKI berharap wajib pajak dapat terbantu dalam melunasi kewajiban perpajakannya


Pemprov DKI Sebut Program SDGs Tak Bisa Andalkan APBD

25 Juni 2020

Suasana pemukiman warga di kawasan Karet, Jakarta, Jumat, 3 April 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pemprov DKI Sebut Program SDGs Tak Bisa Andalkan APBD

Pemprov mengatakan harus ada sumber pendapatan selain APBD DKI untuk program Sustainable Development Goals (SDGs) .


Pajak Hotel dan Restoran Dihapus, Bali Kaji Telebih Dahulu

28 Februari 2020

Novotel Bali Nusa Dua.
Pajak Hotel dan Restoran Dihapus, Bali Kaji Telebih Dahulu

Pemerintah provinsi Bali mengkaji kebijakan pusat mengenai penghapusan pajak hotel dan restoran, untuk menggairahkan pariwisata.


Meskipun Gembira Dapat Subsidi, Ini Catatan ASITA Yogyakarta

26 Februari 2020

Wisatawan menikmati Pantai Parangtritis di Bantul, DI Yogyakarta, Minggu 5 Januari 2020. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/ama
Meskipun Gembira Dapat Subsidi, Ini Catatan ASITA Yogyakarta

Pemerintah menyubsidi maskapai dan hotel, untuk menggairahkan pariwisata yang lesu akibat wabah virus corona. Salah satunya Yogyakarta.


Obral Insentif Pariwisata, Ampuh Meredam Dampak Virus Corona?

26 Februari 2020

Dari kiri: Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Parekraf Wishnutama dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi sebelum dimulainya rapat terbatas Peningkatan Peringkat Pariwisata Indonesia di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 17 Februari 2020. Dalam rapat ini dibahas rencana pemberian insentif bagi wisatawan asing maupun lokal yang berwisata di Indonesia. TEMPO/Subekti.
Obral Insentif Pariwisata, Ampuh Meredam Dampak Virus Corona?

Demi menghadang dampak Virus Corona, pemerintah mengobral insentif, dari diskon tiket pesawat hingga menggaet influencer pariwisata.


Pajak Hotel dan Restoran Digratiskan, Kadin Kepri Sambut Positif

26 Februari 2020

Tour de Bintan 2020, langkah efektif mempromosikan pariwisata Kepri. Dok. Kemenparekraf
Pajak Hotel dan Restoran Digratiskan, Kadin Kepri Sambut Positif

Kadin Kepulauan Riau menyambut baik kebijakan pemerintah membebaskan pajak hotel dan restoran untuk 10 destinasi wisata prioritas.


Pemerintah Nihilkan Pajak Hotel dan Restoran di 10 Destinasi

26 Februari 2020

Menparekraf Wishnutama menyatakan e-sport berpotensi untuk mendatangkan wisatawan dan memperkenalkan pariwisata Indonesia kepada dunia. Dok. Kemenparekraf
Pemerintah Nihilkan Pajak Hotel dan Restoran di 10 Destinasi

Pemerintah akan menghapuskan tarif pajak hotel dan restoran di 10 destinasi yang terdampak virus corona.


Pemkot Bogor Naikkan Target Pajak 2020 Jadi Rp 733 milar

12 Januari 2020

Wali Kota Bogor Bima Arya memberikan pengarahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerja Pemerintah Kota Bogor di bawah kolong jembatan Jalak Harupat, Kelurahan Sempur, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin 7 Januari 2019. Pengarahan pertama di awal tahun 2019 yang diikuti sejumlah kepala dinas dan lurah se-Kota Bogor tersebut membahas program kebersihan, kesehatan, lingkungan hidup dan normalisasi sungai Ciliwung. instagram/bimaaryasugiarto
Pemkot Bogor Naikkan Target Pajak 2020 Jadi Rp 733 milar

Pemerintah Kota Bogor menaikkan target pajak pada tahun anggaran 2020 sebesar 34,74 persen menjadi Rp 733 miliar.


Cara Menghitung Harga Plus - plus di Hotel dan Restoran

20 April 2019

Ilustrasi pria memilih restoran saat berlibur. shutterstock.com
Cara Menghitung Harga Plus - plus di Hotel dan Restoran

Jika belum tahu makna dua tanda plus di belakang harga saat berkunjung ke hotel dan restoran, simak penjelasan berikut.