TEMPO.CO, Rantau - Proyek bendungan di Pipitak Jaya, Kecamatan Piani, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, menurut Bupati Tapin M. Arifin Arpan, telah mencapai 40 persen. Bendungan ini diperkirakan mampu mengairi sawah hingga seluas 600 hektare.
Arifin mengatakan, bila bendungan tersebut terwujud, kesejahteraan petani ikut meningkat. Sebab, dengan adanya bendungan tersebut bakal meningkatkan panen petani dari sebelumnya satu kali dalam satu tahun menjadi dua, atau bahkan tiga kali, dalam setahun.
Baca: Bengawan Solo Meluap, Bojonegoro Tawarkan Wisata Banjir
"Selain itu, petani yang lahannya dialiri air irigasi dari bendungan tersebut bisa menanam berbagai produk pertanian lainnya, seperti bawang merah, kedelai, dan cabai," kata Arifin di Rantau, Kamis, 12 Januari 2017.
Guna menggenjot penyelesaian proyek tersebut, kini Bendungan Tapin sudah masuk Proyek Strategis Nasional (PSN) pemerintah pusat. Sesuai dengan rencana, progres proyek PSN diharapkan mencapai 60 persen lebih pada Juni 2017.
Baca: Dana Lahan Bendungan Senilai Rp 679 Miliar Siap Dicairkan
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimoeljono, kata Arifin, menargetkan bendungan senilai Rp 1,4 triliun tersebut selesai pada 2019.
Hingga kini, pembangunan Bendungan Tapin masih mengalami kendala pembebasan lahan terkait dengan perbedaan penghitungan nilai ganti ruginya.
Menurut Arifin, petani menginginkan ganti rugi harga tanah hingga mencapai Rp 1 miliar per hektare, padahal anggaran hanya Rp 15 juta per hektare.
ANTARA