TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyiapkan anggaran sebesar Rp 2,2 triliun untuk merealisasi subsidi bantuan uang muka (SBUM) kredit pemilikan rumah (KPR) di 2017. Kementerian PUPR menargetkan setidaknya tahun ini anggaran tersebut dapat digunakan untuk uang muka pembelian 550 ribu unit rumah oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Target SBUM itu sesuai dengan rencana kerja pemerintah," ujar Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Maurin Sitorus, dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 11 Januari 2017.
Baca: Dongkrak Pasar Rumah MBR Bergairah di 2017, Ini Syaratnya
Menurut Maurin, perbankan yang ingin menjadi pelaksana SBUM harus memenuhi sejumlah persyaratan, baik untuk bank umum konvensional maupun bank umum syariah. Persyaratan itu di antaranya dengan mengajukan surat pernyataan minat menjadi bank pelaksana kepada Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR.
"Dan merupakan bank umum mitra pemerintah dalam pengelolaan rekening pengeluaran, rekening penerimaan, dan rekening lain milik kementerian negara, lembaga, atau satuan kerja," kata Maurin.
Baca: BTN Akan Luncurkan KPR Mikro untuk Rumah Rp 30 Juta
Maurin mengatakan program pembiayaan perumahan lainnya yang sudah dilaksanakan pada 2016 akan terus dilanjutkan tahun ini. Adapun program pembiayaan perumahan tahun ini meliputi Program KPR Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan, Subsidi Selisih Bunga, Bantuan Uang Muka, dan program baru, yaitu Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan.
GHOIDA RAHMAH
Baca pula:
Taruna Tewas Dianiaya Senior, Menteri Perhubungan Pecat Ketua STIP
Yayasan Sumber Waras Menang Gugatan, Begini Reaksi KPK