TEMPO.CO, Jakarta - Manajemen PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. (SMGR) menegaskan bahwa perseroan belum mengeluarkan pernyataan resmi, baik secara tertulis maupun lisan (wawancara) terkait kinerja keuangan tahun 2016.
Penegasan ini untuk meluruskan penggalan kalimat dari berita berjudul: 2017, SMGR Masih Hadapi Perang Harga Jual Semen, yang mengutip dari Antara.
Baca: Luhut Tantang Adu Data Soal 10 Juta Tenaga Kerja Asal Cina
Sebelumnya Direktur Utama Semen Indonesia, Rizkan Chandra, mengatakan sepanjang tahun lalu perseroan membukukan laba bersih Rp 4,01 triliun atau menyusut dibandingkan 2015 yang sebesar Rp 4,52 triliun. Penurunan laba akibat ketatnya persaingan industri semen dan kondisi perekonomian nasional. "Pertumbuhan industri semen nasional tahun lalu minus 3 persen akibat hadirnya pemain baru di industri semen," ujarnya seperti dikutip Antara.
Agung Wiharto, Sekretaris Perusahaan Semen Indonesia menyebutkan, sesuai perkiraan internal, data laba bersih tersebut di atas, berbeda dari angka perhitungan awal perseroan.
Baca: Pemerintah Belum Temukan Solusi Masalah Smelter Freeport
Perseroan saat ini masih dalam proses audit oleh auditor independen dan akan menyampaikan keterbukaan informasi terkait kinerja keuangan 2016 (audited) kepada publik sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku di Pasar Modal.
Direktur Utama Semen Indonesia Rizkan Chadra mengatakan, perseroan berhasil mempertahankan pangsa pasar sebesar 41,6 persen. Ketatnya persaingan industri semen dan kondisi perekonomian nasional yang menurun otomatis memberikan imbas yang cukup signifikan pada kinerja Semen Indonesia. Meski secara bisnis tertekan, perseroan tetap memacu produksi dan beberapa pabrik mencatatkan rekor jumlah produksi baik. "Pabrik Tuban yang mampu mencetak produksi sebesar 1,38 juta ton atau di atas target 1,3 juta ton," ungkapnya.
Sekretaris Perusahaan SMGR, Agung Wiharto, menambahkan perseroan saat ini bersiap mengajukan rancangan penambangan baru di lokasi pabrik semen Rembang. Langkah itu diambil sembari menunggu keputusan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam menyikapi Keputusan Mahkamah Agung, mengenai pengabulan gugatan warga soal pembatalan izin lingkungan.
"Kami tunggu keputusan pak Gubernur pada tanggal 17 Januari 2017. Tapi kami sudah melakukan berbagai upaya, salah satunya dengan memperbaiki sistem penambangan," ujarnya.
ARTIKA RACHMI FARMITA (SURABAYA)