TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan berfokus pada persiapan untuk mengimplementasikan Automatic Exchange of Information (AEOI) selain melakukan reformasi perpajakan sekaligus reformasi administrasi perpajakan pada tahun ini. Direktur Perpajakan Internasional Kementerian Keuangan John Hutagaol mengatakan hal tersebut harus disegerakan.
"Kalau tidak, kita akan dipinggirkan dari pergaulan internasional," ujar Direktur Perpajakan Internasional Kementerian Keuangan John Hutagaol dalam Tax Corner Ikatan Akuntan Indonesia di Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta, Senin, 9 Januari 2017.
John juga mengungkapkan, pemerintah akan aktif desain standar karena Indonesia adalah anggota G-20. "Untuk memerangi tax avoidance yang bisa menggerus pendapatan kita," katanya.
Menurut John, hal pertama yang harus diselesaikan adalah international legal framework. "Ini sudah done. Yang belum, domestic framework. Primary legacy, kita harus merevisi UU Ketentuan Umum Perpajakan, UU Perbankan, UU Perbankan Syariah, dan UU Pasar Modal. Adapun secondary legacy, aturan pelaksanaannya."
Baca: Genjot Kepatuhan Wajib Pajak, Ini Fokus Kemenkeu
John menambahkan, pada tahun ini, pemerintah memang berencana untuk mengamandemen Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan. Selain revisi UU KUP, pemerintah juga akan merevisi empat UU lain di bidang perpajakan, yakni UU Bea Materai, UU Pajak Penghasilan, UU Pajak Pertambahan Nilai, serta UU Pajak Bumi dan Bangunan.
Menurut John, dalam reformasi administrasi perpajakan, pemerintah membentuk tim reformasi pajak untuk memperkuat kapasitas Direktorat Jenderal Pajak. "Kita akan menggunakan teknologi informasi secara masif dalam administrasi perpajakan. Kemudian, database terutama dari tax amnesty, harus dikelola dengan baik," ucapnya.
Baca: Menteri Jonan Minta Pengusaha Tambang Ikuti Amnesti Pajak
John menambahkan, pemerintah akan segera melaksanakan konverjensi terhadap regulasi domestik untuk mengakomodasi empat standar minimal yang sudah dideklarasi dalam Base Erosion and Profit Shifting (BEPS). "Yaitu harmful tax practices, treaty abuse, TP documentation, dan dispute resolution."
ANGELINA ANJAR SAWITRI