TEMPO.CO, Jakarta - Bank Prancis Société Générale menghentikan pembiayaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Tanjung Jati B Unit 2 di Jepara, Jawa Tengah. Société Générale berkomitmen tak lagi membiayai proyek pembangkit energi berbasis batu bara di seluruh dunia karena alasan lingkungan.
Kabar tersebut disampaikan Lucie Pinson, private finance campaigner untuk Friends of the Earth Prancis. "Komitmen Société Générale sudah dibuat sejak Oktober 2016," katanya seperti dilansir Mongabay, Ahad, 8 Januari 2017.
Pinson mengatakan komitmen Société Générale dibuat dengan mempertimbangkan Perjanjian Paris tentang perubahan iklim. Proyek Tanjung Jati dinilai tidak ramah lingkungan. Salah satu penelitian menyatakan proyek tersebut bisa menyebabkan 1.200 orang mengalami kematian dini (premature death).
Pelaksana proyek juga gagal menyelesaikan perjanjian pembiayaan (financial closure) sebelum 2017. Perjanjian tersebut merupakan jaminan partisipasi Société Générale, satu dari enam bank yang mempertimbangkan untuk membiayai proyek tersebut.
PLTU Tanjung Jati telah beroperasi sejak 2006 dan mampu memproduksi 2.640 megawatt tenaga listrik. PLTU tersebut dikembangkan dengan menambah dua unit berkapasitas 1.000 MW dengan biaya sekitar US$ 4 miliar.
Selain Société Générale, bank Prancis lain, yaitu Crédit Agricole, ikut serta dalam proyek tersebut. Crédit Agricole juga berencana membiayai PLTU Cirebon.
Namun pembiayaan dari Crédit Agricole pun terancam batal. Bank tersebut turut berkomitmen menjaga lingkungan dengan tidak membiayai proyek berbasis batu bara pada Oktober 2016.
Pada Desember 2016, Crédit Agricole mengeluarkan kebijakan baru, yaitu tidak akan membiayai pembangkit tenaga yang baru dan tidak lagi mendukung perusahaan yang menggunakan listrik dari batu bara lebih dari 50 persen.
MONGABAY | VINDRY FLORENTIN