Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kementerian Pertanian Targetkan Produksi Alsintan 1.000 Unit

image-gnews
Sebuah traktor tengah memanen ratusan tanaman gula bit, di ladang pertanian pabrik gula Zainsk. Ladang ini dioperasikan oleh ZAO Agrosila Group, salah satu perusahaan agrikultur terbesar. Zainsk, Rusia, 4 September 2015. Andrey Rudakov/Getty Images
Sebuah traktor tengah memanen ratusan tanaman gula bit, di ladang pertanian pabrik gula Zainsk. Ladang ini dioperasikan oleh ZAO Agrosila Group, salah satu perusahaan agrikultur terbesar. Zainsk, Rusia, 4 September 2015. Andrey Rudakov/Getty Images
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pertanian menargetkan produksi alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk tahun ini mencapai seribu unit. Menteri Pertanian Amran Sulaiman menilai target tersebut perlu dikejar untuk mendorong modernisasi sektor pertanian di Indonesia.

Baca : 72 Ribu Hektare Lahan Sawit Sudah Alih Fungsi Jadi Persawahan

"Kita ingin semua alat dan mesin pertanian diproduksi di dalam negeri. Anggaran tahun ini sudah kita siapkan hingga Rp 2 triliun," ujarnya di Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pertanian, Jakarta, Jumat, 6 Januari 2017.

Amran akan mencoba memproduksi alsintan secara bertahap, mulai 20 unit, 100 unit, hingga 1.000 unit. Dia menuturkan produksi alsintan akan dilakukan secara sinergis antara para ahli dari Perhimpunan Teknik Pertanian (Perpeta) dan universitas di dalam negeri dengan asosiasi alat serta mesin pertanian.

BacaMenteri Pertanian: Pendapatan Petani Jagung Setara Menteri

Produksi alsintan melibatkan badan usaha. Salah satunya dengan penandatangan nota kesepahaman antara Badan Litbang Kementerian Pertanian dan PT Birawa Megah Wiratama.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Mentan Targetkan Cetak 75 Ribu Hektare Sawah Baru di Kalimantan

"Nantinya, para ahli yang mempunyai teknologi alsintan untuk diproduksi akan dapat royalti sampai 2,5 persen dari harga jual. Kalau terjual Rp 1 miliar saja, kan lumayan," tuturnya.

Amran berjanji akan memfasilitasi pendanaan bagi para ahli dan peneliti yang serius melakukan inovasi sekaligus produksi alat dan mesin pertanian. Kementerian mengklaim, selama sepuluh tahun terakhir, telah terjadi pergeseran tenaga kerja pertanian ke non-pertanian lebih dari 5 persen. Pergeseran ini menyebabkan jumlah petani di Indonesia pada 2015 hanya tersisa 27 juta. Jadi mekanisasi pertanian perlu ditingkatkan untuk meningkatkan produksi.

FAJAR PEBRIANTO | ALI HIDAYAT


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Erupsi Marapi Rusak Ribuan Hektare Lahan Pertanian

6 hari lalu

Warga melihat kondisi bangunan yang terseret banjir lahar dingin di Nagari Bukik Batabuah, Agam, Sumatera Barat, Sabtu, 6 April 2024. Data Nagari Bukik Batabuah menyebutkan  banjir lahar dingin  yang terjadi pada Jumat (5/4) itu menerjang 17 unit mobil dan sejumlah motor dan 40 rumah, tiga di antaranya rusak berat, serta areal pesawahan dan memutus sementara jalan alternatif mudik Pekanbaru - Padang.   ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Erupsi Marapi Rusak Ribuan Hektare Lahan Pertanian

Erupsi Gunung Marapi di Sumatera Barat telah merusak hingga ribuan hektare lahan pertanian di sekitar wilayah tersebut.


Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Kepala Biro Umum Setjen Kementan

15 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Kepala Biro Umum Setjen Kementan

KPK memanggil Kabiro Umum Setjen Kementan sebagai saksi dalam penyidikan TPPU Syahrul Yasin Limpo.


Mentan Minta Bulog Serap Gabah Petani, Bapanas: Kalau Panen Melimpah Saja

15 hari lalu

Ketua Baden Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi saat meninjau beras di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur, Rabu, 28 Februari 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mentan Minta Bulog Serap Gabah Petani, Bapanas: Kalau Panen Melimpah Saja

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menanggapi imbauan Menteri Pertanian Andi Arman Sulaiman agar Bulog membeli gabah langsung petani.


Google Manfaatkan AI untuk Dukung Produktivitas Pertanian, Diklaim Sukses di India

18 hari lalu

Pemandangan sawah teras siring di Jatipurno Wonogiri. Maps.Google/Novi Ardianto
Google Manfaatkan AI untuk Dukung Produktivitas Pertanian, Diklaim Sukses di India

Google berupaya untuk mengimplementasikan teknologi Google AI AnthroKrishi ini untuk skala global, termasuk Indonesia.


Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

18 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

Hakim PN Tindak Pidana Korupsi menolak eksepsi bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dalam perkara dugaan gratifikasi


KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

19 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

KPK menemukan catatan-catatan penting yang berhubungan dengan proyek-proyek di Kementerian Pertanian saat menggeledah kediaman CEO PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat.


Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

19 hari lalu

Shutterstock.
Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.


Jokowi Resmikan Rehabilitasi Bendungan dan Irigasi Gumbasa, Nilainya Mencapai Rp 1,25 Triliun

20 hari lalu

Presiden RI Jokowi (tengah mimbar) didampingi Menteri Pertanian, Bupati Sigi dan Gubernur Sulawesi Tengah meresmikan rehabilitasi dan rekonstruksi Bendung D.I Gumbasa dengan membunyikan sirene secara bersama-sama. (ANTARA/Moh Salam)
Jokowi Resmikan Rehabilitasi Bendungan dan Irigasi Gumbasa, Nilainya Mencapai Rp 1,25 Triliun

Jokowi pada hari ini meresmikan bendungan dan daerah irigasi Gumbasa di Kabupaten Sigi, Sulteng yang telah direhabilitasi dan direkonstruksi.


Guru Besar Unpad Ajarkan Empat Metode Pemberantasan Gulma Tani, Mana yang Paling Efektif?

21 hari lalu

Petani memanen padi di Padangan, Bojonegoro, Jawa Timur, Kamis 7 Maret 2024. Sekitar 20 hektare lahan pertanian di kawasan itu terdampak banjir akibat tanggul waduk jebol. ANTARA FOTO/Muhammad Mada
Guru Besar Unpad Ajarkan Empat Metode Pemberantasan Gulma Tani, Mana yang Paling Efektif?

Guru Besar Unpad memaparkan sejumlah metode pemberantasan gulma di lahan tani. Pemakaian hebrisida efektif, namun berisiko.


Firli Bahuri Masih Belum Ditahan Meski Sudah Ditetapkan Tersangka, Berikut Kronologi Kasusnya

23 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Masih Belum Ditahan Meski Sudah Ditetapkan Tersangka, Berikut Kronologi Kasusnya

Mengapa Firli Bahuri tak kunjung ditahan meski telah berstatus tersangka? Koordinator MAKI sebut, ini terkendala pangkat Firli yang lebih tinggi.