TEMPO.CO, Jakarta - Empat perusahaan BUMN siap mendukung produksi cangkul yang akan dibuat industri dalam negeri. Kerja sama ini tertuang dalam nota kesepahaman bersama (MOU) tentang Pemenuhan Kebutuhan Bahan Baku Peralatan Pertanian dengan Kementerian Perindustrian yang diteken Kamis, 5 Januari 2017.
Empat perusahaan BUMN itu adalah PT Krakatau Steel, PT Boma Bisma Indra, PT Sarinah, dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia. "Kami hanya butuh waktu tujuh menit saja untuk memenuhi bahan baku sebanyak 20 ribu cangkul,” kata Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Sukandar di Jakarta, Kamis.
Baca: Perajin Lokal Belum Terpengaruh Impor Cangkul dari Cina
Menurut Sukandar, dengan total kapasitas perusahaan saat ini, pihaknya cukup mudah memenuhi kebutuhan bahan baku bagi industri kecil dan menengah yang akan memproduksi alat perkakas pertanian non-mekanik. Sementara itu, Direktur Utama PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) Agus Andiyani menyampaikan, dengan adanya komitmen MOU ini, pihaknya tidak akan menggunakan lagi izin impor alat perkakas pertanian.
Hal tersebut dilakukan untuk mendukung langkah pemerintah meningkatkan produksi alat perkakas pertanian dalam negeri dengan harga yang kompetitif sekaligus menghidupkan iklim usaha bagi industri kecil dan menengah (IKM). “PPI siap memasok ke seluruh pelosok Tanah Air dengan 34 cabang yang kami miliki,” tutur Agus.
Baca: Pemerintah Tunjuk Tiga BUMN Penuhi Kebutuhan Cangkul
Selain itu, Direktur Utama PT Boma Bisma Indra (Persero) Rahman Sadikin mengakui akan mampu mengisi kekosongan produksi alat perkakas pertanian non-mekanik yang saat ini sudah bisa dikerjakan IKM. “Kami memiliki kapasitas produksi sebanyak 250 ribu unit cangkul per bulan, yang kami garap di pabrik Pasuruan dengan luas 7 hektare. Ini yang akan dimanfaatkan sebagai penunjang produksi alat-alat pertanian dalam negeri,” katanya.
Hal senada disampaikan Direktur Utama PT Sarinah (Persero) GNP Sugiarta Yasa. Ia mengaku siap berupaya membantu pemerintah mengurangi ketergantungan produk impor, khususnya pada alat perkakas pertanian non-mekanik. “Kami juga akan membantu distribusinya, sehingga para petani mudah mendapatkan alat-alat yang diperlukan,” ujarnya.
Pada akhir Oktober 2016, cangkul asal Cina membanjiri pasar dalam negeri. Impor cangkul itu dilakukan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dengan alasan tingginya kebutuhan dalam negeri.
ANTARA