Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

HIPMI: Percepatan Transfer Dana Daerah Bantu Infrastruktur  

image-gnews
Sejumlah pekerja membangun tiang underpass di lokasi megaproyek infrastruktur jalan tol Trans Jawa ruas Solo-Ngawi-Kertosono di Ngawi, Jawa Timur, 17 April 2016. ANTARA FOTO
Sejumlah pekerja membangun tiang underpass di lokasi megaproyek infrastruktur jalan tol Trans Jawa ruas Solo-Ngawi-Kertosono di Ngawi, Jawa Timur, 17 April 2016. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menginginkan Kementerian Keuangan dapat mempercepat proses transfer dana daerah berupa Dana Alokasi Khusus ke kabupaten/kota. Sebab hal itu membantu pengembangan infrastruktur nasional. "Kami sesalkan ada keterlambatan transfer dana daerah sampai 50 persen tahun 2016," kata Ketua Umum Hipmi Bahlil Lahadalia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, 4 Januari 2017.

Bahlil menilai, keterlambatan transfer dana daerah ke kabupaten/kota akan mengganggu program Presiden Joko Widodo mempercepat pembangunan infrastruktur daerah. Selain itu, percepatan pembangunan infrastruktur akan mendorong penguatan ekonomi domestik.

Untuk itu, Hipmi meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati turun tangan mempercepat realisasi transfer dana daerah yang sudah menjadi hak daerah.

Baca: Indonesia, India, dan Thailand Paling Prospektif di Asia

Bahlil mengungkapkan, berdasarkan laporan sejumlah bupati dari kader dan pengusaha anggota Hipmi, kas daerah mengalami kekosongan sehingga terancam tidak dibayar. "Jangan sampai pengusaha daerah ini nanti dianggap wanprestasi oleh bank dan pemasoknya," ujar Bahlil. Ia juga meminta agar pemerintah mengevaluasi teknis penyaluran bantuan dana ke daerah yang kerap terlambat.

Baca: Proyek Jalan Tol Serang-Panimbang Tunggu Kesepakatan

Sebelumnya, anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat, Mukhammad Misbakhun, menilai program Pembiayaan Investasi Non-APBN (PINA) dapat menyelamatkan program pembangunan infrastruktur yang direncanakan Presiden Joko Widodo. "Program PINA ini tidak tergantung pada PMN (penyertaan modal negara) yang bersumber dari APBN. Apalagi, saat ini APBN sedang mengalami kontraksi akibat penerimaan pajak," kata Misbakhun melalui siaran persnya, Sabtu, 24 Desember 2016.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pernyataan Misbakhun menanggapi rencana Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk menerapkan Program PINA dengan memanfaatkan antara lain sumber-sumber pembiayaan jangka panjang. Misalnya dari dana pensiun dan perusahaan pembiayaan infrastruktur.

Pada penerapan program ini, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Bambang Brodjonegoro menggandeng swasta untuk berinvestasi dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Misbakhun memuji langkah Menteri PPN/Kepala Bappenas yang menggulirkan program PINA sehingga diperkirakan dapat menyelamatkan program infrastruktur yang direncanakan Presiden Joko Widodo.

"PINA itu langkah tepat yang menunjukkan Pak Bambang sebagai seorang pemikir ekonomi untuk mencari solusi terhadap kendala keuangan negara," kata politikus Partai Golkar tersebut.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Pantau Proyek Irigasi di Jawa Timur, di Mana Saja Lokasinya?

21 Oktober 2023

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri pantau proyek peningkatan dan pemeliharaan jaringan irigasi di Jawa Timur. Foto: Istimewa
Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Pantau Proyek Irigasi di Jawa Timur, di Mana Saja Lokasinya?

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri bergerak ke Jawa Timur, untuk memantau sejumlah proyek peningkatan dan pemeliharaan jaringan irigasi.


Sandiaga Bangun Tourism Creativity Center di Danau Toba, Kejar Target 4,4 Juta Lapangan Kerja

20 Juli 2023

Sejumlah pebalap memacu kecepatan perahu motornya dalam balap sesi pertama pada putaran pertama Kejuaraan Dunia Perahu Motor F1 Powerboat (F1H2O) 2023 di Danau Toba, Balige, Sumatra Utara, Ahad, 26 Februari 2023.  ANTARA/M Risyal Hidayat
Sandiaga Bangun Tourism Creativity Center di Danau Toba, Kejar Target 4,4 Juta Lapangan Kerja

Menparekraf Sandiaga Uno berharap pembangunan PKDP bisa mengejar target penciptaan 4,4 juta lapangan kerja baru pada 2024.


Dana Alokasi Khusus Kemenhub Tahun Ini Fokus Rehabilitasi Fasilitas Pelabuhan

18 Januari 2023

Menteri Pehubungan Budi Karya Sumadi saat meluncurkan penerbitan dan bedah buku
Dana Alokasi Khusus Kemenhub Tahun Ini Fokus Rehabilitasi Fasilitas Pelabuhan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menilai Dana Alokasi Khusus (DAK) khususnya bidang transportasi perairan merupakan instrumen penting.


Ramai Protes Bupati Meranti, Kemenkeu Ungkap Transfer ke Daerah Bukan Hanya DBH

16 Desember 2022

(Dari kiri) Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Lucky Alfirman; Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni; Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Ditjen Anggaran Kemenkeu; dan Koordinator Penerimaan Negara dan Pengelolaan PNBP Migas Kementerian ESDM, Heru Windiarto, dalam Media Briefing: DBH, Kebijakan TKD, dan Dukungan APBN secara Keseluruhan untuk Daerah. Acara tersebut digelar di Kemenkeu, Jakarta Pusat, pada Jumat, 16 Desember 2022. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Ramai Protes Bupati Meranti, Kemenkeu Ungkap Transfer ke Daerah Bukan Hanya DBH

Bupati Meranti Muhammad Adil protes karena DBH yang diterima daerahnya kecil dan tak sesuai dengan SDA yang dihasilkan.


Marak Pengadaan Barang Impor, Jokowi Minta Sri Mulyani Potong DAK

25 Maret 2022

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo (kanan) saat peresmian Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Ultra Fast Charging di Central Parking Nusa Dua, Badung, Bali, Jumat, 25 Maret 2022. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Marak Pengadaan Barang Impor, Jokowi Minta Sri Mulyani Potong DAK

Presiden Jokowi menebar sejumlah ancaman ke para menteri dan kepala daerah akibat maraknya produk impor di pengadaan barang dan jasa pemerintah.


KPK Lelang Barang Milik Terpidana Yaya Purnomo, Logam Mulia Hingga Tas Mewah

2 Maret 2022

Gaya pejabat Kementerian Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo saat keluar dari gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan pada Senin, 6 Agustus 2018. Yaya Purnomo diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Lelang Barang Milik Terpidana Yaya Purnomo, Logam Mulia Hingga Tas Mewah

Barang rampasan negara milik terpidana Yaya Purnomo akan dilelang pada Kamis pekan depan.


Azis Syamsuddin akan Jalani Sidang Vonis Hari Ini

14 Februari 2022

Terdakwa mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin bertanya kepada para saksi dalam sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 3 Januari 2022. Dalam sidang ini, Azis kembali bersumpah bahwa dirinya tidak memiliki adik. Dia mengatakan itu karena sejumlah saksi menyebut memberikan uang pengurusan Dana Alokasi Khusus Lampung Tengah tahun 2017 kepada Azis melalui adiknya. TEMPO/Imam Sukamto
Azis Syamsuddin akan Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Bekas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin akan menjalani sidang putusan dalam kasus dugaan suap.


Azis Syamsuddin Jalani Sidang Pledoi Kasus Suap Senin Ini

31 Januari 2022

Terdakwa Azis Syamsuddin menjalani sidang tuntutan kasus suap kepada mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 24 Januari 2022. Azis juga dituntut denda Rp 250 juta subsider enam bulan kurungan serta pencabutan hak politik selama lima tahun. TEMPO/Muhammad Hidayat
Azis Syamsuddin Jalani Sidang Pledoi Kasus Suap Senin Ini

Bekas Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, akan menjalani sidang pledoi atau pembelaam di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.


Azis Syamsuddin Dituntut 4 Tahun 2 Bulan, MAKI: Kami Hargai Itu

25 Januari 2022

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menunjukkan sejumlah uang dolar Singapura, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 7 Oktober 2020. Boyamin menyerahkan uang 100 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp 1,08 miliar ke KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Azis Syamsuddin Dituntut 4 Tahun 2 Bulan, MAKI: Kami Hargai Itu

Menurut koordinator MAKI, tuntutan jaksa terhadap Azis Syamsuddin sudah sesuai di kasus suap.


Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Dituntut 4 Tahun 2 Bulan Penjara

24 Januari 2022

Terdakwa mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin bertanya kepada para saksi dalam sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 3 Januari 2022. Dalam sidang ini, Azis kembali bersumpah bahwa dirinya tidak memiliki adik. Dia mengatakan itu karena sejumlah saksi menyebut memberikan uang pengurusan Dana Alokasi Khusus Lampung Tengah tahun 2017 kepada Azis melalui adiknya. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Dituntut 4 Tahun 2 Bulan Penjara

Jaksa penuntut umum KPK menjelaskan bahwa terdakwa Azis Syamsuddin terbukti secara sah melakukan tidak pidana korupsi.