TEMPO.CO, Mataram - Penyidik Pegawai Negeri Sipil Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Nusa Tenggara Barat (NTB), menemukan 60,4 ton pupuk merek NPK Mitra Phoska diduga palsu beredar di Desa Serkapi, Kabupaten Dompu, NTB.
Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura NTB, Husnul Fauzi mengatakan pupuk tersebut diproduksi oleh salah satu perusahaan di Jawa Timur. Produsen itu menggunakan izin edar palsu bernomor : PERMENTAN 01.01.2014.151 dengan kandungan yang tertera pada karung N 17 persen, P17 persen, K17 persen dan sulpur 16 persen.
"Desain karungnya pun dibuat persis seperti pupuk NPK Phonska produksi Petrokimia Gersik, dengan lambang yang juga sama," katanya seperti dilansir Antara, Selasa 3 Januari 2017.
Dari 60,4 ton pupuk NPK Mitra Phoska yang ditemukan, kata dia, sebanyak 10 ton sudah digunakan oleh para petani jagung.
Para petani mendapatkan pupuk tersebut di pedagang pengecer yang ada di desanya. Namun setelah digunakan pupuk tersebut tidak memberikan pengaruh apa pun terhadap tanaman. Bahkan beberapa tanaman jagung menguning.
Para petani juga mencicipi pupuk diduga palsu tersebut. Mereka merasakan seperti rasa tepung (berkapur).
"Pengecer yang ditemui kepala desa menunjukkan surat peredaran dari produsen. Namun berdasarkan Buku Pupuk Terdaftar Tahun 2014 dan 2016 tidak ada pupuk merek NPK Mitra Phoska," ujar Husnul.
Pengecer tersebut, lanjut Husnul, sudah diminta mengembalikan uang para petani yang menjadi korban penggunaan pupuk diduga palsu tersebut. Jika tidak, maka kendaraan roda empat yang menjadi jaminan akan dijual.
Ia menambahkan, PPNS dan pihak Dinas Pertanian Dompu serta penyidik dari Polda NTB telah berkoordinasi dan sepakat menguji sampel pupuk diduga palsu tersebut sebanyak satu zak di Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) NTB.
"Kami masih menunggu hasul uji lab kandungan yang terdapat dalam pupuk merek NPK Mitra Phoska tersebut," katanya.
ABDUL MALIK