TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mencopot Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Muara Angke Deddy Junaedi sebagai bentuk tanggung jawab atas kelalaiannya dalam pengawasan keselamatan Kapal Motor Zahro Express yang terbakar di perairan Tidung, Kepulauan Seribu, Jakarta, kemarin.
"Hari ini Kepala KSOP kami bebas tugaskan setelah memberikan peringatan," ujar Budi, di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Senin, 2 Januari 2017.
Adapun pemberhentian Kepala KSOP itu berlaku efektif pada 3 Januari 2017. Kepala KSOP Muara Angke III diketahui sebagai pejabat yang menerbitkan Surat Izin Berlayar (SPB) untuk KM Zahro Express.
KM. Zahro Express terbakar di perairan Tidung, Kepulauan Seribu, Jakarta Utara, Minggu pagi, 1 Januari 2017. Total jumlah penumpang yang meninggal 23 orang. Korban tewas karena dan saling berdesakan keluar dari kapal. Sebagian lainnya dilaporkan masih hilang dan sedang dalam pencarian.
Baca: Menteri Perhubungan Buka Kejanggalan KM Zahro Express
Hari ini, Menteri Budi melakukan kunjungan menjenguk korban luka-luka di RSPAD Gatot Soebroto. Dalam kesempatan itu Budi meminta maaf atas peristiwa kecelakaan yang terjadi.
"Kami mohon maaf, kami sudah berupaya untuk mengingatkan semua angkutan agar menjalankan SOP, tapi ternyata ada situasi kondisi tertentu, dan aparat yang belum patuh," ucap Budi.
Sebelumnya, kapal Zahro Express disebut layak laut. Laporan yang diterima Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan menyebutkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) KM Zahro Express dikeluarkan oleh Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Muara Angke dan dinyatakan layak untuk berlayar.
Simak: Ini Indikasi Prosedur yang Dilanggar Kapal Zahro Express
Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Wisnu Wardana mengatakan kapal Zahro Express sudah memenuhi standar keamanan dan keselamatan. “Kapal dinyatakan laik laut, artinya sudah memenuhi standar keselamatan pelayaran,” katanya melalui pesan WhatsApp, Ahad, 1 Januari.
GHOIDA RAHMAH | REZKI ALVIONITASARI