TEMPO.CO, Jakarta - Tim Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian pagi ini melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah pasar di Jakarta untuk melakukan monitoring penjualan daging, khususnya daging kerbau.
Tim melakukan survei daging kerbau ex impor itu ke Pasar Jatinegara, Pasar Kramat Jati, Pasar Minggu, Pasar Pecah Kulit, dan Pasar Mampang. Inspeksi mendadak itu dilakukan setelah kemarin pihak Kementerian Pertanian mendapatkan laporan adanya pedagang yang menjual daging kerbau seharga Rp110 ribu per kilogram di Pasar Jatinegara, kemarin.
Padahal pemerintah sebelumnya memberikan izin impor daging kerbau, agar harga daging bisa ditekan yaitu di bawah Rp 80 ribu per kilogram. Kementerian Pertanian mencatat pada waktu awal masuknya daging impor itu, harga daging kerbau yang dijual di pasar berada pada kisaran harga Rp 70 ribu per kilogram.
"Hasil dari monitoring kami tadi subuh tidak ditemukan pedagang yang menjual daging kerbau ex impor di harga Rp110 ribu per kilogram," ujar Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, I Ketut Diarmita, saat dihubungi, Senin, 2 Januari 2016.
Berdasarkan pantauan Kementerian Pertanian, daging kerbau ex impor di Pasar Kramat Jati dan Pasar Minggu berada di kisaran Rp80-90 ribu per kilogram. Sedangkan, di Pasar Pecah Kulit dan Pasar Mampang berkisar antara Rp75-80 ribu per kilogram.
"Umumnya pedagang menjual daging kerbau ex impor sebagai daging sapi, apabila pembeli teliti baru akan diinfokan sebagai daging kerbau," kata Ketut.
Daging kerbau ex impor itu sudah dijual dalam kondisi thawing atau di atas meja. Beberapa pedagang di Pasar Jatinegara ada yang menjual daging kerbau itu dengan harga Rp100 ribu per kg, untuk daging yang telah dibersihkan lemaknya. "Ini lebih mahal dari pada yang tidak dibersihkan."
GHOIDA RAHMAH