TEMPO.CO, Jakarta - Penerimaan negara dari Kantor Bea Cukai Manado Sulawesi Utara menjelang akhir 2016 mencapai Rp 83,8 miliar, termasuk di dalamnya penerimaan pajak dalam rangka impor (PDRI), cukai, dan bea masuk.
Kepala Kantor Bea Cukai Manado Abdul Rasyid menjelaskan, penerimaan negara paling besar yang dipungut aparat Bea Cukai adalah PDRI, yakni mencapai Rp 73,8 miliar yang terdiri dari PPN Rp 58,9 miliar, PPh Rp 14,9 miliar, dan PPN BM Rp 724 ribu.
"PDRI ini yang memungut Bea Cukai, kemudian disetorkan ke kantor pajak. Sedangkan yang masuk ke kita adalah penerimaan cukai dan bea masuk," katanya di sela-sela pemusnahan rokok di Manado, Kamis, 29 Desember 2016.
Hingga dua hari menjelang tutup tahun, lanjutnya, realisasi total penerimaan negara dari cukai dan bea masuk sudah mencapai Rp 9,9 miliar atau 348 persen dari target penerimaan yang sudah ditetapkan pada tahun ini, yakni Rp 7 miliar.
Adapun rincian penerimaan cukai mencapai Rp 5,5 miliar atau sudah lebih tinggi dari target Rp 5,1 miliar. Realisasi penerimaan bea masuk mencapai Rp 4,4 miliar atau hampir tiga kali lipat dari target yang dipatok, Rp 1,8 miliar.
Abdul menjelaskan, penerimaan bea masuk melesat jauh dari target karena masuknya investasi pabrik semen PT Conch North Sulawesi di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, yang memberi kontribusi penerimaan negara lebih dari Rp 2 miliar.
"Penerimaan bea masuk hampir 95 persen dari investasi. (Dari pabrik Semen) sampai lebih dari Rp 2 miliar. Selain itu, ada spare part alat tambang, bandara, dan kantor pos, tapi itu kecil," ujarnya.