TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah melakukan kunjungan ke Jepang pada 21 Desember sampai 22 Desember 2016 dan meyakini bahwa sejumlah proyek kerja sama infrastruktur tinggal menunggu finalisasi.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pembicaraan-pembicaraan dalam proyek kerja sama Pelabuhan Patimban hampir mencapai kesepakatan. Dia menjelaskan saat ini finalisasi Pelabuhan Patimban sudah masuk blue book alias daftar rencana pinjaman atau hibah luar negeri di Vadan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Selain itu, memorandum of understanding (MoU) antara Kementerian Perhubungan dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) untuk detail engineering sudah selesai dilakukan. "Dari pihak Indonesia, Kementerian Perhubungan penyusunan DED (detail engineering design) yang akan melibatkan BPPT, Pelindo dan pihak Jepang. Proyek ini nilainya mencapai US$3,088. Ini akan membuat ekonomi Jawa Barat akan tumbuh dengan bagus," ujar Menko Luhut melalui siaran pers, Senin 26 Desember 2016.
Selain itu, kerja sama yang kemaritiman ditandatangani pada kunjungan tersebut diakui Menko Luhut sebagai kelanjutan dari pembicaraan Presiden Jokowi dengan Perdana Menteri Shinzo Abe tahun lalu. “Kerja sama ini untuk meningkatkan ekonomi kelautan dan meningkatkan kerja sama antara Indonesia–Jepang dalam industri kelautan," ujar Luhut.
Jepang, katanya, sudah melihat peluang-peluang untuk melakukan investasi di Pulau Natuna Besar, di Natuna Timur untuk energi, dan di Sabang untuk pelabuhan. "Mereka juga akan berinvestasi di Morotai," katanya.
Terkait dengan proyek infrastruktur revitalisasi jalur kereta Jakarta-Surabaya, Menteri Luhut mengatakan pemerintah Jepang telah sepakat untuk membangun proyek revitalisasi kereta api Jakarta-Surabaya. Adapun skema kerja sama pemerintah-swasta (public private partnership/PPP) termasuk salah satu altenatif yang dipertimbangkan.
Dia mengatakan berdasarkan pandangan Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, skema PPP dipilih karena nilai proyek tersebut sangat besar tetapi menurut UU jalur kereta api adalah aset milik negara,
"Karena itu, kami cari kombinasi itu agar tidak memberatkan APBN. Jepang juga sudah sepakat dengan ini dan kami harap ini tinggal finalisasi," katanya.