TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah pusat akan mendanai biaya rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) Citarum dan Cimanuk, Jawa Barat, yang diperkirakan membutuhkan biaya hingga Rp 320 miliar.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan biaya tersebut akan meng-cover perbaikan 21.800 hektare kawasan DAS yang sudah masuk kategori kritis dan mendesak dilakukan perbaikan.
Sebagai informasi, kerusakan ekosistem yang melanda DAS Citarum mencapai 36 ribu hektare, sedangkan DAS Cimanuk mencapai 59 ribu hektare.
“Tadi sudah dihitung-hitung untuk rehabilitasi Garut, Citarum dan Cimanuk itu, antara Rp 280-320 miliar anggaran tahun depan,” katanya seusai rapat terbatas di Istana Wakil Presiden, Rabu 21 Desember 2016.
Siti menjelaskan, anggaran tersebut akan dibebankan kepada kementeriannya, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Dalam rapat, dipaparkan mengenai hal teknis terkait dengan rehabilitasi dari mulai persoalan pembibitan, teknik, hingga timeline penanaman.
Siti menargetkan pada Februari-Maret tahun depan sudah mulai dilakukan pembibitan. Adapun penanaman serentak pohon baru diharapkan bisa dilakukan paling lambat pada Oktober tahun depan.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menuturkan bentuk penanaman kembali akan ditempuh dalam dua cara, yaitu cara konvensional dan aero seeding.
“Kalau konvensional, pembibitan dulu baru tanam. Namun ada juga dengan aero seeding, menyebar bibit menggunakan pesawat, terutama untuk wilayah yang terpencil,” ujarnya.
Untuk kawasan miring, Aher mengatakan akan melakukan sosialisasi untuk menanam tegakan yang di sela-selanya akan ditanami kopi, bukan tanaman semusim seperti sayuran. Hal tersebut dimaksudkan untuk memberikan keuntungan ekonomi yang lebih banyak kepada petani.
“Sebab, sekarang harga kopi sudah bagus dan kopi Jabar dijual sangat mahal sehingga akan menguntungkan petani. Di sisi lain, cara ini juga akan membuat hutan hijau,” ujarnya.