Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ironis, Pengoplos Elpiji Mengaku Belajar dari Televisi

image-gnews
Ilustrasi tabung gas elpiji ukuran 12 dan 3 Kg. TEMPO/Hariandi Hafid
Ilustrasi tabung gas elpiji ukuran 12 dan 3 Kg. TEMPO/Hariandi Hafid
Iklan

TEMPO.CO, Bangkalan - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bangkalan, Jawa Timur, menangkap Wahyu Ilahi, 21 tahun. Pemuda warga Jalan Durinan, Gang II, Kelurahan Bancaran, Kecamatan Kota ini ditangkap karena mengoplos elpiji. "Ditangkap kemarin siang, saat ditangkap dia sedang mengoplos elpiji," kata Kepala Polres Bangkalan, Ajun Komisaris Besar, Anisullah M Ridha, Rabu, 21 Desember 2016.

Penangkapan ini, tutur Anis, bermula dari laporan warga di Kampung Durinan yang resah dengan aktivitas Wahyu. Sebab, tiap kali mengoplos, bau menyengat khas gas menyeruak ke permukiman. Warga juga dibuat resah karena khawatir tiba-tiba gas meledak.

Berbekal laporan itu, Anis melanjutkan, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap Wahyu saat tengah mengoplos elpiji di sebuah rumah kosong di jalan Durinan Gang II. Di dalam rumah itu polisi juga menemukan 16 tabung nonsubisidi 12 kilogram dan 28 tabung elpiji bersubsidi 3 kilogram.

Modus pengoplosan adalah memindahkan isi tabung 3 kilogram ke tabung 12 kilogram. Satu tabung 12 kilogram dioplos dengan tiga tabung 3 kilogram. Untuk memindahkan gas, Wahyu cuma memakai pipa besi kecil seukuran jari dan batang besi kecil. "Dia mengoplos sendirian, hasilnya juga dinikmati sendiri, tidak dibantu orang lain," tutur dia.

Adapun tersangka Wahyu mengaku dari hasil mengoplos tabung elpiji dia mengaku memperoleh keuntungan Rp 25 ribu per tabung ukuran 12 kilogram. Dia mempelajari cara mengoplos elpiji lewat tayangan berita di televisi. "Sudah enam bulan saya lakukan ini," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tabung elpiji hasil oplosan, kata dia, kemudian dijajakan ke toko-toko di Kota Bangkalan memakai dorkas. Sebagian dijual di toko milik keluarganya. Atas perbuatannya, Wahyu terancam pidana 5 tahun penjara. Polisi menjeratnya dengan pasal 53 Undang-undang RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

MUSTHOFA BISRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bareskrim Ungkap 17 Kasus Penyimpangan BBM, Pertalite Diberi Pewarna Mirip Pertamax

21 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) dan Dirtipidter Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin (kanan) memperlihatkan barang bukti BBM pertamax yang asli dan palsu (dioplos) di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Ungkap 17 Kasus Penyimpangan BBM, Pertalite Diberi Pewarna Mirip Pertamax

Bareskrim Polri mengungkap 17 kasus penyimpangan Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah wilayah sejak Januari-Maret 2024


LPG Oplosan Beredar, Pertamina: Pangkalan yang Terlibat Dilakukan Pemutusan Hubungan Usaha

30 Juli 2023

Warga antre untuk membeli tabung gas LPG 3kg di Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu, 26 Juli 2023. Pemerintah daerah setempat bersama Pertamina menggelar operasi pasar murah dengan Harga eceran terendah (HET) Rp16 ribu per tabung untuk mengatasi kelangkaan LPG 3kg yang terjadi sejak satu bulan terakhir. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
LPG Oplosan Beredar, Pertamina: Pangkalan yang Terlibat Dilakukan Pemutusan Hubungan Usaha

Liquefied petroleum gas (LPG) oplosan disinyalir beredar di masyarakat. Polri telah menangkap pelaku di sejumlah wilayah. Pertamina buka suara atas hal ini.


KPK Tahan Bupati Bangkalan dalam Kasus Korupsi Lelang Jabatan

7 Desember 2022

Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron, menghadiri pelaksanaan hibah aset hasil rampasan penanganan tindak pidana korupsi, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 24 Maret 2022. Hibah dengan total nilai Rp.24,27 miliar tersebut berupa kendaraan mobil, tanah dan bangunan.TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tahan Bupati Bangkalan dalam Kasus Korupsi Lelang Jabatan

KPK memastikan telah menahan para tersangka korupsi lelang jabatan di Pemkab Bangkalan. Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron termasuk di dalamnya.


Bangkalan Akan Bangun Kawasan Wisata Halal di Kaki Jembatan Suramadu

5 April 2022

Para ibu mengajak anaknya bermain di sisi pantai menunggu waktu berbuka di kaki Jembatan Suramadu, Surabaya, 30 Juni 2014. TEMPO/Fully Syafi
Bangkalan Akan Bangun Kawasan Wisata Halal di Kaki Jembatan Suramadu

Pengembangan wisata halal di Bangkalan itu merupakan bagian dari upaya menciptakan objek wisata yang Islami sekaligus merawat tradisi dan budaya.


3 Cara Mudah Kenali Tanda-tanda BBM Oplosan

9 Januari 2022

Seorang anak berdagang bensin botol eceran di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang kehabisan Stok di Jalan Veteran Selatan Makassar, Rabu  (13/6).  Belasan stasiun SPBU di Makassar sejak dua hari terakhir kehabisan BBM bersubsidi jenis premium karena tidak menerima pasokan dari Pertamina setempat. TEMPO/Hariandi Hafid
3 Cara Mudah Kenali Tanda-tanda BBM Oplosan

Pengoplosan BBM hasil campuran yang tidak sesuai dengan standar yang ditentukan pihak yang berwenang. Berikut 3 cara mengenali BBM oplosan.


Penyekatan dan Swab di Suramadu Ditiadakan, Bupati Bangkalan: Kami Fokus ke Hulu

23 Juni 2021

Sejumlah warga dari Pulau Madura keluar dari mobilnya saat mengantre masuk ke Surabaya di akses keluar Jembatan Suramadu, Surabaya, Jawa Timur, Minggu 6 Juni 2021. Petugas gabungan melakukan penyekatan di lokasi itu dan melakukan tes cepat antigen bagi warga dari Pulau Madura yang akan masuk ke Surabaya menyusul adanya peningkatan kasus COVID-19 di Madura. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Penyekatan dan Swab di Suramadu Ditiadakan, Bupati Bangkalan: Kami Fokus ke Hulu

Efektifnya SIKM ini menjadi salah satu pertimbangan lain peniadaan pos penyekatan di Suramadu.


Tokoh Madura Sesalkan Perusakan Posko Penyekatan di Suramadu

19 Juni 2021

Sejumlah warga dari Pulau Madura keluar dari mobilnya saat mengantre masuk ke Surabaya di akses keluar Jembatan Suramadu, Surabaya, Jawa Timur, Minggu 6 Juni 2021. Petugas gabungan melakukan penyekatan di lokasi itu dan melakukan tes cepat antigen bagi warga dari Pulau Madura yang akan masuk ke Surabaya menyusul adanya peningkatan kasus COVID-19 di Madura. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Tokoh Madura Sesalkan Perusakan Posko Penyekatan di Suramadu

Video perusakan posko penyekatan Jembatan Suramadu sisi Surabaya viral di sejumlah media sosial. Tokoh Madura minta pelaku ditindak secara hukum.


Bupati Bangkalan Cerita ke Mahfud Md Santri 3 Pesantren Kabur saat Mau Tes Swab

16 Juni 2021

Petugas kesehatan melakukan tes Antigen kepada penumpang kapal saat penyekatan di Dermaga Penyeberangan Ujung (Surabaya)-Kamal (Madura), Surabaya, Jawa Timur, Jumat 11 Juni 2021. Penyekatan dengan dilakukan tes Antigen bagi penumpang kapal dari Pulau Madura itu untuk menelusuri penyebaran COVID-19, menyusul meningkatnya kasus COVID-19 di Bangkalan, Madura. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Bupati Bangkalan Cerita ke Mahfud Md Santri 3 Pesantren Kabur saat Mau Tes Swab

Mahfud Md ingin menggunakan pendekatan lokal. Ia meminta bantuan para kiai untuk menyadarkan masyarakat soal bahaya Covid-19.


Asosiasi Pariwisata Madura Protes: Memangnya Madura Terjangkit Covid-19 Semua?

16 Juni 2021

Sejumlah warga dari Pulau Madura keluar dari mobilnya saat mengantre masuk ke Surabaya di akses keluar Jembatan Suramadu, Surabaya, Ahad, 6 Juni 2021. Petugas gabungan melakukan penyekatan di jembatan penghubung Surabaya dan Madura. ANTARA/Didik Suhartono
Asosiasi Pariwisata Madura Protes: Memangnya Madura Terjangkit Covid-19 Semua?

Penerapan tes swab antigen di Jembatan Suramadu yang hanya dari Madura menuju Surabaya ini merupakan bentuk diskriminasi kepada warga Madura.


Uji Varian Covid-19 dari Bangkalan, Peneliti Kesulitan Menyimpulkan

15 Juni 2021

Polisi berjaga saat penyekatan di Dermaga Penyeberangan Ujung (Surabaya)-Kamal (Madura), Surabaya, Jawa Timur, Jumat 11 Juni 2021. Penyekatan dengan dilakukan tes Antigen bagi penumpang kapal dari Pulau Madura itu untuk menelusuri penyebaran COVID-19, menyusul meningkatnya kasus COVID-19 di Bangkalan, Madura. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Uji Varian Covid-19 dari Bangkalan, Peneliti Kesulitan Menyimpulkan

Spesimen virus penyebab Covid-19 di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, baru sebatas diduga ada kemiripan dengan spesimen dari Kudus, Jawa Tengah.