TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Bulog) menandatangani nota kesepahaman dengan Asosiasi Distributor Daging Indonesia (ADDI) tentang distribusi daging. Penandatanganan ini difasilitasi oleh Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian.
"Bulog selain dalam artian dagang, sekarang juga memiliki makna kemitraan dan membina pengusaha-pengusaha dalam ADDI," kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita saat ditemui dalam penandatanganan nota kesepahaman distribusi daging di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu 21 Desember 2016.
Menurut Enggartiasto, melalui kerja sama dengan ADDI ini, Bulog tidak perlu membangun jaringan distribusi hingga tingkat terkecil. Terlebih jika nantinya ADDI memperluas keanggotaannya.
Baca: Bebek Impor di Pasar Becek, Pemerintah Bela Importir Resmi
Enggartiasto sudah meminta agar ADDI segera memperluas keanggotaannya, agar mampu menjangkau setidaknya sampai seluruh kabupaten dan kota di Indonesia.
Kerja sama dalam pendistribusian diharapkan dapat mendorong turunnya harga daging. Harga jual daging yang disepakati dalam nota kesepahaman tersebut maksimal sebesar Rp 80 ribu per kilogram.
DIKO OKTARA