TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sudah mengusulkan kepada pemerintah pusat agar menetapkan moratorium pendirian pabrik semen. Politikus PDI Perjuangan ini mengusulkan pula agar pemerintah pusat menetapkan investasi di sektor pabrik penambangan semen masuk dalam daftar negatif.
“Dimoratorium saja selama tiga tahun ke depan. Nanti kita lihat perkembangannya seperti apa,” kata Ganjar dalam pertemuan dengan warga pendukung dan penolak pabrik semen Rembang di kantornya, Selasa, 20 Desember 2016.
Baca: Begini Cara Penolak Pabrik Semen Agar Tak Dibubarkan Polisi
Ganjar perlu mengusulkan moratorium pabrik semen dengan alasan saat ini stok semen sudah cukup. Selain itu jika ada praktik penambangan pasti ada resiko kerusakan lingkungan. Meski setiap pendirian pabrik semen sudah ada dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal), risiko kerusakan akan tetap ada. “Maka saya sreg dengan moratorium,” kata Ganjar.
Bekas anggota DPR ini mengaku sudah mengusulkan pendapatnya tersebut dalam rapat dengan pemerintah pusat yang diikuti antara lain Kepala Staf Presiden, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian BUMN.
Baca: Kalah di Pengadilan, Semen Indonesia Nekad Bangun Pabrik
Dalam rapat itu, kata Ganjar, pemerintah pusat sepertinya belum mau melakukan moratorium izin pendirian pabrik semen. “Mereka beralasan saat ini ada target bisa melakukan ekspor (semen),” kata Ganjar.
Di beberapa wilayah di Jawa Tengah sedang ada proses pendirian pabrik semen. Dalam proses pendirian itu seringkali muncul polemik antara setuju dan tidak setuju.
Di Rembang, rencana PT Semen Indonesia mendirikan pabrik ditolak oleh warga. Saat ini, proses pendirian pabrik semen sudah hampir rampung. Masalahnya hakim Mahkamah Agung mengabulkan gugatan warga yang menolak pabrik semen. Hakim memutuskan agar izin pabrik semen di Rembang dicabut.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih punya waktu hingga 17 Januari untuk menentukan sikap soal lanjut atau tidaknya pabrik semen di Rembang.
ROFIUDDIN