Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Diminta Tak Bikin Kontrak Migas Baru  

image-gnews
Anggota Komisi VII DPR Fraksi Gerindra Harry Purnomo, pengamat migas Center for Energy Policy Kholid Syeirazi, dan anggota Komisi VII DPR Fraksi Nasdem Kurtubi dalam diskusi tentang revisi Undang-Undang Minyak dan Gas di Tanamera Coffee, Jakarta Selatan, 14 Desember 2016. Tempo/Angelina Anjar Sawitri
Anggota Komisi VII DPR Fraksi Gerindra Harry Purnomo, pengamat migas Center for Energy Policy Kholid Syeirazi, dan anggota Komisi VII DPR Fraksi Nasdem Kurtubi dalam diskusi tentang revisi Undang-Undang Minyak dan Gas di Tanamera Coffee, Jakarta Selatan, 14 Desember 2016. Tempo/Angelina Anjar Sawitri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, Harry Purnomo, mengusulkan pemerintah memoratorium kontrak pengelolaan lapangan minyak dan gas bumi. Menurut dia, pemerintah seharusnya berfokus pada kontrak-kontrak yang sudah ditandatangani.

"Jangan kita kontrakkan lagi sumber daya migas kita kepada orang lain. Fokus saja ke kontrak-kontrak yang sudah ditandatangani. SKK Migas fokus ke pengurangan cost recovery," kata Harry dalam diskusi terkait dengan revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi di Tanamera Coffee, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Desember 2016.

Seharusnya, menurut Harry, pemerintah fokus mendorong potensi dalam negeri, baik itu PT Pertamina (Persero) maupun perusahaan-perusahaan swasta. "Misalnya Pertamina joint venture dengan Medco. Pemerintah tidak perlu membantu pembiayaan, tapi bisa diplomasi untuk mencari blok migas di luar negeri," ucapnya.

Harry meyakini, apabila Pertamina memiliki lahan minyak di luar negeri, pendapatan perseroan akan meningkat cukup besar. "Pemerintah tidak perlu mengotori tangan di sana. Cukup kita punya saham dan bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan minyak di luar negeri," tutur Harry.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Harry, jika pemerintah terus-menerus menggadaikan sumber daya migas dalam negeri, pemerintah tidak akan pernah mendapatkan keuntungan yang optimal di sektor migas. Dia mengatakan keuntungan yang didapat kontraktor pasti jauh lebih besar. "Kapan lagi kita menjadi pelaku?" ujarnya.

ANGELINA ANJAR SAWITRI


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemboran 427 Sumur Pengembangan Selesai, SKK Migas Soroti Ketersediaan Rig

2 September 2023

Ilustrasi proyek migas SKK Migas. Foto: dok SKK Migas
Pemboran 427 Sumur Pengembangan Selesai, SKK Migas Soroti Ketersediaan Rig

SKK Migas mencatat telah menyelesaikan pemboran 427 sumur pengembangan hingga Juli 2023.


Petronas Klaim Tak Ada Indikasi Korupsi dalam Kontrak Migas di Sarawak

27 Mei 2023

Petronas. REUTERS/Hasnoor Hussain
Petronas Klaim Tak Ada Indikasi Korupsi dalam Kontrak Migas di Sarawak

Pernyataan Petronas itu muncul setelah Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) sehari sebelumnya mengumumkan penyelidikan dugaan korupsi kontrak migas itu


12 Proyek Migas Kelar, SKK Migas Bidik 3 Proyek Lagi Onstream di Tahun Ini

29 Oktober 2021

Ilustrasi SKK Migas. ANTARA
12 Proyek Migas Kelar, SKK Migas Bidik 3 Proyek Lagi Onstream di Tahun Ini

SKK Migas sedang melakukan koordinasi dengan KKKS untuk menambah tiga proyek baru yang ditargetkan bisa onstream tahun ini.


Kontrak Blok Masela Diperpanjang Sampai Tahun 2055

13 Juli 2019

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto saat berkunjung ke Kantor Tempo, Jakarta, 12 Juli 2019. TEMPO/Fardi Bestari
Kontrak Blok Masela Diperpanjang Sampai Tahun 2055

SKK Migas menyetujui perpanjangan kontrak Blok Masela yang seharusnya berakhir pada 2028 menjadi tahun 2055.


Arcandra Tahar: Kontrak Harga Jual Beli Gas Jadi Sumber Masalah

25 September 2018

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar di kantor Kementerian ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa, 13 Maret 2018. TEMPO/Lani Diana
Arcandra Tahar: Kontrak Harga Jual Beli Gas Jadi Sumber Masalah

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menyebut salah satu tantangan dalam pengembangan gas nasional adalah kontrak harga yang bisa berubah-ubah.


ESDM Perpanjang Empat Kontrak Bagi Hasil Migas

11 Juli 2018

Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi, Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam, President dan GM Total E&P Indonesie Arividya Noviyanto Presiden Direktur Pertamina Hulu Indonesia Bambang Manumayoso, Direktur Utama Pertamina Hulu Mahakam Ida Yusmiati, SVP Exploration Pertamina RP Yudiantoro, dan Deputi Perencanaan SKK Migas Jaffee Arizon Suardin saat meninjau North Processing Unit (NPU) wilayah kerja Blok Mahakam di Kutai Kartanegara, 31 Desember 2017. ANTARA
ESDM Perpanjang Empat Kontrak Bagi Hasil Migas

Kementerian ESDM memperpanjang kontrak bagi hasil empat blog migas.


Lelang Wilayah Migas, Arcandra Tahar: 5 Blok Diminati Investor

30 Desember 2017

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar saat ditemui wartawan usai menghadiri acara Indonesia Gas and LNG Buyers Summit di Hotel Shangri-la, Jakarta Pusat, Selasa, 21 November 2017. Tempo/M JULNIS FIRMANSYAH
Lelang Wilayah Migas, Arcandra Tahar: 5 Blok Diminati Investor

Dari tujuh proyek yang dilelang, menurut Arcandra Tahar, lima proyek sudah diminati investor.


Wamen ESDM Klaim Skema Gross Split Lebih Diminati Investor Migas

29 Desember 2017

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar saat ditemui wartawan usai menghadiri acara Indonesia Gas and LNG Buyers Summit di Hotel Shangri-la, Jakarta Pusat, Selasa, 21 November 2017. Tempo/M JULNIS FIRMANSYAH
Wamen ESDM Klaim Skema Gross Split Lebih Diminati Investor Migas

Sejak penggunaan skema gross split, Kementerian ESDM menegaskan lelang wilayah migas lebih banyak diminati ketimbang skema cost recovery.


Revisi Gross Split, SKK Migas: Ada 10 Tambahan Kontrak Baru

8 September 2017

Kepala SKK Migas, Amien Sunaryadi saat ditemui di kantornya di Wisma Mulia, Jakarta, 21 Januari 2016. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Revisi Gross Split, SKK Migas: Ada 10 Tambahan Kontrak Baru

Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi optimistis revisi aturan gross split akan menarik lebih banyak investor.


Dinilai Tak Ekonomis, ExxonMobil Akan Hengkang dari East Natuna

18 Juli 2017

Dinilai Tak Ekonomis, ExxonMobil Akan Hengkang dari East Natuna

Dari kajian yang diselesaikan pada Juni 2017 itu didapatkan
bahwa proyek pengembangan gas East Natuna tidak layak
investasi.