TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional memastikan akan merivisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Deputi Bidang Pemantauan,Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Roni Dwi Susanto mengatakan, revisi akan selesai pada April 2017. "Nilai Nawacita yang terkandung dalam RPJMN cuma 53,8 persen," kata Roni, di Jakarta, Selasa, 13 Desember 2016.
Menurut dia, melesetnya implementasi menjalankan arah pembangunan negara lantaran tak ada sinergi RPJMN dengan rencana strategis kementerian dan lembaga teknis. Akibatnya, dari total belanja layanan masyarakat sebesar Rp 767,8 triliun, hanya 28 persen atau Rp 214,9 triliunnya yang benar-benar untuk belanja modal. "Prioritas kementerian biasanya bersifat sektoral bukan nasional," kata Roni.
Program toko tani menjadi salah satu contoh dari besarnya ego sektoral. Kementerian Pertanian, kata Roni, mencaplok kewenangan Kementerian Perdagangan dan Perum Bulog dengan menjual langsung komoditas pertanian. Begitu juga dengan banyak waduk yang dibangun tapi justru mengairi perkebunan sawit bukan lahan persawahan.
Dalam RPJMN 2015-2019, pemerintah memiliki tujuan yang mencakup 9 norma negara. 1. Menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara. 2. Membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan demokratis. 3. Membangun Indonesia dari pinggiran dan desa. 4. Reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya. 5. Meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia melalui peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan. 6. Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik. 7. Meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional. 8. Melakukan revolusi karakter bangsa melalui kebijakan penataan kembali kurikulum pendidikan nasional. 9. Memperteguh kebhinekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia melalui kebijakan memperkuat pendidikan kebhinekaan.
ANDI IBNU