TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia melaporkan jumlah arus modal masuk investor asing (capital inflow) periode Januari-November (year to date) mencapai Rp 105 triliun. Fenomena ini salah satunya dipengaruhi ketidakpastian setelah terpilihnya Donald Trump menjadi Presiden Amerika Serikat.
"Kalau dilihat di surat utang negara dan obligasi sudah di atas Rp 30 triliun. Total inflow year to date masih Rp 105 triliun," kata Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter Bank Indonesia Juda Agung di sela acara Sarasehan 100 Ekonom di Jakarta, Selasa, 6 Desember 2016. Tapi, Juda tak menjelaskan berapa penurunan capital inflow akibat efek Trump.
Baca: Cadangan Devisa Oktober Merosot, Utang Luar Negeri Naik?
Kendati demikian, Juda melihat fundamental ekonomi domestik terjaga dengan nilai defisit transaksi berjalan (CAD) akhir tahun di level 1,9 persen. Selain itu, faktor ekspor nonmigas menunjukkan titik positif, baik secara harga maupun volume perdagangan.
Bank Indonesia memprediksi aliran dana masuk sepanjang 2016 tetap kondusif, meskipun tahun depan diprediksi terjadi ketidakpastian serupa. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi antara lain hasil referendum Italia, yang membuat Perdana Menteri Matteo Renzi mundur dari jabatannya.
Baca: Pelemahan Rupiah Jadi Sentimen Negatif Laju IHSG Hari Ini
Pengganti Renzi akan menentukan sikapnya terhadap kebijakan Uni Eropa. "Jika kebijakannya sangat nasionalis atau anti-Uni Eropa, akan menambah ketidakpastian seperti Trump. Dampaknya akan ke global, tidak langsung ke kita," ujar Juda.
Bank Indonesia terus mengantisipasi faktor ekonomi global yang mempengaruhi kekuatan nilai tukar rupiah. Pemilihan Presiden Prancis juga sangat berpengaruh.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman Hadad optimistis perubahan sentimen capital outflow hanya sementara. Menurut dia, jumlah likuiditas sangat penting dalam perekonomian. "Umumnya sementara. Ketika situasi kembali mapan, dia kembali cari sumber return yang baik," kata Muliaman.
PUTRI ADITYOWATI
Koreksi: Tulisan ini telah dikoreksi pada 7 Desember 2016. Menurut BI, istilah yang benar adalah capital inflow. Koreksi juga dilakukan pada judul.