TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan melibatkan sejumlah stakeholder dalam reformasi pajak. Para stakeholder akan dilibatkan pula saat menentukan tim reformasi pajak.
Tim reformasi pajak itu dibentuk menyusul ditangkapnya salah satu pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Handang Soekarno, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Tim reformasi yang akan kami umumkan harus ada ownership yang penuh dari aparat pajak. Kalau dari luar, tidak akan bertahan lama. Namun harus melibatkan stakeholder, apakah peneliti atau counterpart," kata Sri Mulyani dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Fairmont, Jakarta, Selasa, 6 Desember 2016.
Baca: Jokowi Belum Puas dengan Hasil Tax Amnesty
Sri Mulyani berujar, tujuan reformasi pajak adalah menciptakan regulasi yang dapat memberikan kepastian terhadap institusi pajak. "Persoalannya adalah how to design sequence-nya. Sebab, kalau ada institusi yang belum kredibel diberi otonomi, orang khawatir dia akan semakin powerfull," tuturnya.
Baca: Ada Tax Amnesty, Penjualan Rumah Metland Naik Tiga Kali Lipat
Dalam reformasi pajak, menurut Sri Mulyani, peningkatan kualitas sumber daya manusia juga penting. "Rekrutmen, promosi, rotasi, itu penting. Saya dapat masukan yang meresahkan karena promosi ada yang dikatakan tidak melalui proses. Ini pekerjaan rumah buat kita, masalah struktur organisasi," ujarnya.
Reformasi pajak, Sri Mulyani mengatakan, juga mencakup perbaikan basis data. Menurut dia, tax amnesty penting dalam rangka menambah basis data. Tax amnesty juga penting untuk meningkatkan kepercayaan terhadap Direktorat Jenderal Pajak. "Selama ini, orang khawatir kalau kasih data ke Pajak, akan eksploitasi."
ANGELINA ANJAR SAWITRI