TEMPO.CO, Ambon - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku mencatat neraca perdagangan luar negeri di provinsi itu mengalami defisit parah sekitar US$ 27,38 juta. Pasalnya, nilai ekspor Maluku sejak Oktober 2016 hanya senilai US$ 0,17 juta sedangkan nilai impornya mencapai US$ 27,55 juta.
Nilai ekspor Maluku yang sangat kecil itu tidak mampu menutupi defisit neraca perdagangan luar negeri karena provinsi tersebut mencatatkan impor gas dalam kurun Januari-Oktober 2016.
"Ini sesuai dengan data sejak Oktober 2015, Maluku selalu mengalami defisit yang disebabkan tingginya impor barang dari luar negeri yang didominasi oleh impor barang migas," kata Kepala BPS Dumangar Hutauruk pada Senin, 5 Desember 2016.
Menurut Dumangar, ekspor di sektor migas belum mampu mengimbangi tingginya impor di sektor tersebut. Tercatat, ekspor migas di Maluku hanya mencapai US$ 27,12 juta, sedangkan impor migas dari luar negeri mencapai US$ 150,03 juta.
Dumangar menambahkan, nilai ekspor Provinsi Maluku pada Oktober 2016 mencapai 0,17 juta dolar AS, atau naik 7,994,15 persen jika dibandingkan dengan nilai ekspor pada September yang mencapai US$ 2,05 ribu.
Sedangkan nilai impor Provinsi Maluku selama Oktober 2016 sebesar US$ 27,55 juta atau naik 85,18 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang tercatat US$ 14,88 juta. “Jadi, ekspor migas di Provinsi Maluku belum mengimbangi tingginya impor di sektor migas," katanya.
RERE KHAIRIYAH