Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Izin Tiga Travel Penyelenggara Umrah Dicabut

image-gnews
Jutaan umat muslim berjalan menuju Jamarat untuk melempar jumroh, yang melambangkan melempar setan, di Mina, Mekkah, Arab Saudi, (6/11). REUTERS/Ammar Awad
Jutaan umat muslim berjalan menuju Jamarat untuk melempar jumroh, yang melambangkan melempar setan, di Mina, Mekkah, Arab Saudi, (6/11). REUTERS/Ammar Awad
Iklan

TEMPO.COJakarta - Kementerian Agama mencabut izin penyelenggara perjalanan ibadah umrah milik tiga agen travel yang terbukti melakukan pelanggaran berat.

Abdul Djamil, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Kementerian Agama, mengatakan pihaknya telah mencabut izin penyelenggara perjalanan ibadah umrah tiga agen travel karena terbukti tidak memberangkatkan jemaah.

“Ada tiga travel yang dicabut izinnya karena melakukan pelanggaran berat, yakni tidak memberangkatkan calon jemaah umrah,” kata Djamil, Jumat, 2 Desember 2016.

Djamil menuturkan, tiga agen travel yang izin menyelenggarakan perjalanan ibadah umrah-nya dicabut adalah PT Diva Sakinah di Makassar, PT Hikmah Sakti Perdana di Jakarta, dan PT Timur Sarana Tour dan Travel di Bandung.

Menurut dia, pencabutan izin itu dilakukan untuk memberikan efek jera kepada agen travel yang terbukti melakukan kecurangan.

Selain mencabut izin tiga agen travel, Kementerian Agama tidak memperpanjang izin penyelenggara perjalanan ibadah umrah milik empat agen travel, yakni PT Maulana di Jakarta, PT Sandhora Wahana Wisata di Jakarta, PT Nurmadania Nusha Wisata di Jakarta, dan PT Faliyatika Cholis Utama di Jawa Timur.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Empat agen travel yang izinnya tidak diperpanjang karena tidak mengajukan permohonan perpanjangan izin sampai batas waktu yang telah ditentukan,” ujarnya.

Djamil juga menyebut, penyelenggaraan ibadah umrah harus berjalan lebih baik dan tertib. Saat ini, Kementerian Agama telah meningkatkan jumlah jaminan penyelenggaraan sebesar 100 persen dari setiap penyelenggara perjalanan ibadah umrah.

Artinya, agen travel yang ingin memberangkatkan calon ibadah umrah harus memberikan jaminan bank senilai Rp 200 juta dari yang sebelumnya Rp 100 juta.

BISNIS.COM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kapolres Metro Tangerang Beri Hadiah Umroh Polisi yang Lumpuhkan Pencuri Modus Tukar Uang di Citra Raya

10 hari lalu

Kapolres Metro Tangerang  Komisaris besar Zain Dwi Nugroho merilis penangkapan kawanan begal sadis di Tangerang, Senin 25 Juli 2022. Dok.Polsek Neglasari
Kapolres Metro Tangerang Beri Hadiah Umroh Polisi yang Lumpuhkan Pencuri Modus Tukar Uang di Citra Raya

Tindakan anggota Banit Siepropam Polres Metro Tangerang Kota itu viral, setelah video dia mengagalkan pencurian uang viral di media sosial.


Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

10 hari lalu

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Penglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan keterangan kepada wartawan usai acara buka puasa bersama TNI-Polri di Jakarta, Selasa, 2 April 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty
Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.


Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

11 hari lalu

Petugas Kantor Kemenag Kota Sabang melakukan pemantauan hilal di Tugu Kilometer Nol Indonesia, Kota Sabang, Aceh, Minggu, 10 Maret 2024. Kementerian Agama menetapkan 1 Ramadhan 1445 Hijriah jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024 ANTARA/Khalis Surry
Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?


Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

12 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama


4 Fakta Bandara Dhoho di Kediri yang Resmi Beroperasi 5 April Lalu

13 hari lalu

Petugas berjalan di kawasan Bandara Internasional Dhoho yang akan segera beroperasi di Kediri, Jawa Timur, Jumat 1 Desember 2023. Bandara Internasional Dhoho Kediri yang memiliki landasan pacu terpanjang se-Indonesia yaitu 3.300 meter tersebut akan segera beroperasi sehingga diharapkan dapat melayani jumlah penerbangan yang banyak untuk mendukung industri pariwisata dan perekonomian nasional. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
4 Fakta Bandara Dhoho di Kediri yang Resmi Beroperasi 5 April Lalu

Bandara Dhoho di Kediri resmi beroperasi pada 5 April 2024. Berikut sederet faktanya.


Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

13 hari lalu

Umat muslim jamaah Masjid Aolia bersiap untuk melaksanakan ibadah Salat Idul Fitri di Giriharjo, Panggang, Gunung Kidul, D.I Yogyakarta, Jumat, 5 April 2024. Jamaah Masjid Aolia menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1445 H pada Jumat (5/4/2024) didasari petunjuk dari pimpinan jamaah Masjid Aolia, KH Raden Ibnu Hajar Sholeh atau yang biasa dikenal dengan nama Mbah Benu. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?


BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

16 hari lalu

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham (tengah)/Tempo-Mitra Tarigan
BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.


Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

21 hari lalu

Ilustrasi Pernikahan/Alissha Bride
Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.


Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

30 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.


Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

31 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

Ditjen Bimas Hindu berupaya menyelesaikan 13 regulasi turunan dari Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pendidikan Widyalaya.