TEMPO.CO, Jakarta - Keputusan dalam sidang organisasi negara pengekspor minyak (Organization of Petroleum Exporter Countries/OPEC) untuk memangkas produksi sebesar 1,2 juta barel per hari (bph) diharapkan membawa angin segar terhadap iklim usaha hulu Tanah Air.
Direktur Indonesian Petroleum Association (IPA) Sammy Hamzah mengatakan sebagai dampak pemotongan produksi, katanya, harga minyak akan naik dan diyakini bisa membawa efek positif bagi usaha hulu.
"Seharusnya naik (harganya). Sekarang, sudah naik, ya bagi pemain hulu cukup menggembirakan," kata Sammy saat dihubungi Bisnis pada Kamis, 1 Desember 2016.
Sementara itu, Chief Analyst Global Resources Consultancy Wood Mackenzie Simon Flowers mengatakan keputusan dalam sidang OPEC untuk memangkas produksi 1,2 juta bph merupakan sinyal kuat untuk menyeimbangkan pasar.
Bila para anggota OPEC berkomitmen dengan keputusan tersebut, harga minyak akan naik menjadi US$55 hingga US$60 per barel pada 2017. Pasalnya, setelah pengumuman tersebut harga Brent menyentuh US$50 per barel.
Di sisi lain, bila para anggota tak memegang komitmen tersebut dan tak melakukan pemangkasan produksi, harga minyak bisa kembali melemah ke US$40 per barel bahkan lebih rendah lagi. "Itu dibuktikan dengan seberapa besar keinginan mereka (anggota OPEC) mengikuti rencana," katanya.