TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan keputusan pembekuan keanggotaan Indonesia di Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC) berdampak positif terhadap penerimaan Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara 2017.
Dengan membekukan diri, Indonesia tidak perlu mengurangi produksi minyak. Sri Mulyani mengatakan target jumlah produksi minyak dalam APBN 2017 yang dipatok 815 ribu barel per hari tak akan terpengaruh.
Selain itu, jika OPEC memotong produksi minyak secara kredibel, harga minyak akan meningkat.
"Tentu saja kenaikan harga minyak akan memberikan dampak positif dari sisi penerimaan negara," kata Sri Mulyani di Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Kamis, 1 Desember 2016.
Menteri Energi dan Sumber Daya Alam Ignatius Jonan memutuskan untuk membekukan keanggotaan Indonesia karena enggan memotong produksi minyak.
Sidang ke-171 OPEC di Wina, Austria, memutuskan untuk memotong produksi minyak mentah sebesar 1,2 juta barel per hari di luar kondensat. Sidang juga meminta Indonesia memotong sekitar 5 persen dari produksi atau sekitar 37 ribu barel per hari. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan jumlah itu setara dengan US$ 2 juta per hari.
VINDRY FLORENTIN