TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berbagi pengalamannya saat pertama kali menjabat di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Apabila, saat menjadi Menteri Keuangan pada 2001-2004, Boediono menghasilkan banyak undang-undang yang menjadi pondasi keuangan negara saat ini. Sri Mulyani-lah yang menjalankannya.
"Beliau yang melahirkan UU, saya yang mulai menjalankan. Beratnya minta ampun kalau boleh saya mengatakan. Enakan dulu waktu sebelum ada UU itu," kata Sri Mulyani sembari tertawa dalam Seminar Nasional Tantangan Pengelolaan APBN dari Masa ke Masa di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu, 30 November 2016.
Lahirnya UU Keuangan Negara dalam konteks institusional serta politik, menurut Sri Mulyani, adalah sesuatu yang kontroversial karena mengubah perencanaan anggaran, penganggaran, dan eksekusi. "Karena itu, hubungan antara Bappenas, Kemenkeu, kementerian/lembaga lain, serta daerah berubah sama sekali," ujarnya.
Baca: Sri Mulyani Buka Akses KPK ke Direktorat Jenderal Pajak
Saat dia menjabat Menteri Keuangan, Sri Mulyani bercerita, timnyalah yang mulai menyusun neraca untuk pertama kalinya. "Dulu saat mau bahas APBN, kita sampai bercanda. Wong yang tahu APBN waktu itu cuma Pak Marwanto (Dirjen Perbendaharaan) dan Pak Budiarso (Dirjen Perimbangan). Kalau Pak Budiarso ketabrak bus, itu selesai, file hilang semua," ujarnya sambil tertawa.
Sri Mulyani menilai tantangan paling utama saat dia menjabat Menteri Keuangan pada 2005-2010 adalah meletakkan pondasi menurut aturan-aturan yang ada. "Kalau sekarang, sudah taken for granted. Saat ini, wacana diskusinya berbeda, tidak lagi menebak-nebak. Bicara anggaran pendidikan, menghitungnya sama. Bicara defisit juga sama," tuturnya.
ANGELINA ANJAR SAWITRI