TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan lisensi Forest Law Enforcement Governance and Trade Voluntary Partnership Agreement (FLEGT) yang diresmikannya bersama pihak Uni Eropa (UE) akan mendukung pemasaran produk kayu Indonesia.
Dengan lisensi FLEGT, produk Indonesia yang diekspor akan bisa masuk ke pasar Eropa melalui jalur hijau.
“Kita harus memanfaatkan keunggulan komparatif produk kayu asal Indonesia untuk meraih pasar yang lebih besar di UE,” ujar Retno saat peresmian lisensi FLEGT bersama perwakilan UE di Brussels, Belgia, Senin, 28 November 2016.
Pihak UE yang datang adalah perwakilan UE bidang luar negeri dan keamanan Federica Mogherini dan komisioner UE untuk urusan lingkungan hidup, kelautan, dan perikanan Karmenu Vella.
Perjanjian FLEGT digagas oleh UE dengan negara mitra yang bertujuan untuk menjamin agar kayu yang diekspor bersifat legal, dihasilkan secara berkelanjutan, dan ramah lingkungan.
Perjanjian itu pun membantu mitra UE memberantas illegal logging lewat perbaikan tata kelola dan regulasi hutan.
Indonesia sebagai negara pertama yang mendapat lisensi FLEGT, ujar Retno, memiliki keunggulan komparatif di pasar UE dalam konteks produk kayu. “Daya saing dan akses pasar yang kini lebih luas harus segera dimanfaatkan, sebelum disusul oleh produk kayu dari negara lain,” kata dia.
Retno pun sempat menyerahkan contoh produk kayu Indonesia yang diproduksi sesuai dengan lisensi FLEGT kepada pihak UE. Vella, sebagai representatif bidang kehutanan UE, mengapresiasi upaya Indonesia yang ingin menetapkan standar tinggi bagi produk domestiknya.
Indonesia merupakan salah satu pengekspor produk kayu terbesar ke UE dengan nilai total sekitar 485 juta euro pada 2015.
Berdasarkan data European Timber Trade Federation, terdapat 23 juta hektare hutan, 2.700 pabrik kayu, dan 1.800 eksportir yang menerima sertifikat sistem verifikasi dan legalitas kayu di Indonesia.
YOHANES PASKALIS