TEMPO.CO, Jakarta - Kalangan pengusaha meminta demonstrasi unjuk rasa Bela Islam III pada Jumat mendatang dilakukan secara damai dan tertib. “Sepanjang unjuk rasa dilakukan secara damai dan tertib, perusahaan atau pabrik diharapkan tetap beroperasi dengan jam kerja sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ucap Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia Rosan Perkasa Roeslani di Menara Kadin, Kuningan, Jakarta, Selasa, 29 November 2016.
Rosan menyatakan hal tersebut merespons rencana unjuk rasa besar-besaran pada 2 Desember 2016. Secara umum, Kadin sangat menghargai kehidupan berdemokrasi di Indonesia. “Kami ingin selalu menjaga agar dunia usaha baik dan sehat," ujarnya.
Namun, apabila terjadi pemaksaan kehendak yang dilakukan pengunjuk rasa kepada pekerja dalam lingkungan pabrik atau usaha, seperti sweeping dan gangguan produksi, menurut Rosan, hal itu akan diproses secara hukum. "Kami akan melindungi pekerja atau perusahaan yang diancam paksa," tutur Rosan.
Selain itu, kata Rosan, Kadin menolak tegas pelaksanaan unjuk rasa yang menyebabkan suasana tidak kondusif dan berdampak pada terhambatnya aktivitas perekonomian. "Karena bila terjadi, misalnya, tindak anarkistis, kita semua yang akan rugi, termasuk perekonomian.”
Kalangan dunia usaha selama ini berupaya meyakinkan para investor untuk tidak khawatir dengan adanya aksi unjuk rasa 2 Desember sepanjang pemimpin negara dan aparat keamanan melakukan penanganan dengan baik. "Dan tidak segan bertindak tegas demi menjaga berlangsungnya unjuk rasa sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," ucapnya.
Rosan berharap para pekerja bekerja secara kondusif dan menjaga diri dari segala kemungkinan yang tidak diharapkan. Terakhir, Kadin dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) berharap segala upaya tidak terdistorsi akibat politisasi yang akan merugikan masyarakat luas.
ODELIA SINAGA