TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik Direktur Intelijen Perpajakan Direktorat Jenderal Pajak Peni Hirjanto hari ini, Selasa, 29 November 2016. Dalam pelantikan itu, Sri Mulyani berpesan kepada Peni bahwa jabatannya Direktur Intelijen Perpajakan tersebut memiliki fungsi yang penting.
"Selama empat bulan terakhir yang kita lihat, dari sisi cara kita mengelola data dan memperlakukan wajib pajak secara proper, kita memang harus punya counter information bahwa mereka melakukan kepatuhan sesuai dengan kewajiban yang harus mereka patuhi," kata Sri Mulyani dalam pelantikan di Kementerian Keuangan, Jakarta.
Menurut Sri Mulyani, data intelijen seharusnya digunakan oleh Ditjen Pajak untuk memahami berapa banyak basis wajib pajak dan apakah wajib pajak memenuhi kewajibannya. Kemampuan Ditjen Pajak untuk mengumpulkan data intelijen penting dalam rangka menunjukkan kredibilitas saat pegawai Ditjen Pajak bertemu wajib pajak yang tidak patuh.
"Tapi data intelijen bukan sarana untuk memeras wajib pajak. Dia juga bukan alat untuk memperkaya diri sendiri atau sekelompok orang di Ditjen Pajak," tuturnya.
Sri Mulyani pun berpesan kepada Peni agar menegakkan kewibawaan Ditjen Pajak. Dia juga meminta agar Peni membangun sistem intelijen yang kredibel dan diakui oleh wajib pajak. "Bukan disegani atau ditakuti karena Anda memiliki informasi yang tidak menguntungkan wajib pajak untuk memeras mereka," kata Sri Mulyani.
ANGELINA ANJAR SAWITRI