TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menginginkan ada perubahan pola pikir di kementeriannya dalam menyikapi kecelakaan kapal. Selama ini jika ada kecelakaan kapal di laut, ada saja alasan yang dikemukakan jajarannya.
"Kami hanya bisa excuse, 'Oh syukur itu bukan (kapal) kita, itu asing, tidak ada sertifikat,' itu yang harus diubah," kata Budi Karya saat ditemui di Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Senin, 28 November 2016.
Budi menuturkan kecelakaan di laut memang cukup menyedihkan, terlebih hampir setiap pekan insiden itu terjadi. Meski kapal yang mengalami kecelakaan adalah kapal asing atau kapal tidak bersertifikat, kalau terjadi di wilayah Indonesia, tetap tanggung jawab Kementerian Perhubungan.
Baca: PLN: PLTP Unit 6 di Sulut Siap Beroperasi Desember Ini
Budi menambahkan, berbicara soal keselamatan, keamanan, dan peningkatan pelayaran, sangatlah relevan saat ini. Masalah peningkatan keselamatan diperlukan penyusunan kebijakan standar. "Kami ingin inventarisir apa yang sebenarnya terjadi."
Beberapa waktu lalu Kapal MV Thaison IV asal Thailand yang membawa 22 orang menabrak Kapal Motor Mulya Sejati yang sedang lego jangkar di perairan tak jauh dari pelabuhan milik Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), Desa Remen, Kecamatan Jenu, Tuban.
Mengenai kejadian itu, Budi menjelaskan secara hukum itu bukan tanggung jawab pemerintah Indonesia, karena kapal itu kapal asing. Namun karena kecelakaan itu terjadi di Indonesia, tetap merupakan tanggung jawabnya.
Simak: Tarif Duduk Semeja Ahok-Djarot Rp 5 Juta, Apa yang Didapat?
Untuk itu, Budi mengajak pihak-pihak terkait di sektor perhubungan laut untuk bekerja sama dengan baik. Dengan kerja sama, masalah-masalah di sektor perhubungan bisa diatasi dan diselesaikan dengan baik.
DIKO OKTARA