Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengusaha UMKM Minta Tarif Tax Amnesty Diturunkan  

image-gnews
Presiden Joko Widodo menghadiri sosialisasi  tax amnesty atau pengampunan pajak yang digelar di JIExpo Kemayoran, Jakarta, 1 Agustus 2016. Sosialisasi Tax Amnesty di Kemayoran dihadiri 10.000 Orang TEMPO/Subekti.
Presiden Joko Widodo menghadiri sosialisasi tax amnesty atau pengampunan pajak yang digelar di JIExpo Kemayoran, Jakarta, 1 Agustus 2016. Sosialisasi Tax Amnesty di Kemayoran dihadiri 10.000 Orang TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.COJakarta - Para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah meminta pemerintah agar menurunkan tarif tebusan pengampunan pajak (tax amnesty). "UKM mengusulkan jangan 0,5 persen," kata Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 25 November 2016.

Tak hanya untuk badan, para pengusaha UKM juga meminta agar tarif tebusan untuk perorangan tidak mencapai 2 persen. Menurut mereka, sebaiknya tarif tebusan perorangan sebesar 0,5 persen.

Sebelumnya, Presiden menerima 30 pengusaha UKM di Istana Merdeka. Mereka berasal dari berbagai sektor usaha, seperti makanan, pakaian, furnitur, dan kerajinan tangan. Para pelaku UKM ini juga datang dari berbagai provinsi di Indonesia, seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali, dan Jakarta.

Baca: Sri Mulyani Ancam Pengacara dan Notaris Ikut Tax Amnesty

Presiden Joko Widodo didampingi Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Anak Agung Puspayoga. Di hadapan pelaku usaha, Jokowi mengatakan pemerintah memerlukan masukan dari pelaku UKM terkait dengan permodalan, pasar, dan produksi. "Kami ingin memperkuat potensi UMKM," ujarnya. 

Lebih lanjut, dari hasil pertemuan dengan Presiden, Menteri Puspayoga mengatakan Jokowi akan meninjau ulang permintaan pelaku usaha. Menurut Puspayoga, harapan pelaku UMKM akan segera disampaikan ke Direktorat Jenderal Pajak. "Mudah-mudahan Senin ada hasilnya. Kami menunggu," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Salah satu pelaku UKM, Anto Suroto, mengatakan tarif tebusan sebesar 0,5 persen hingga akhir periode tax amnesty amat membantu. Ia menyebut pelaku usaha tertarik dan sadar untuk membayar pajak.

Simak: APBN 2017 Disusun dengan Pertimbangkan Risiko

Dalam Undang-Undang Tax Amnesty disebutkan UMKM dengan omzet di bawah Rp 4,8 miliar dikenakan tarif tebusan 0,5 persen. Tarif itu flat atau berlaku hingga akhir periode III (1-31 Maret 2017). Adapun unit usaha dengan omzet lebih dari Rp 4,8 miliar dikenakan tarif 2 persen.

ADITYA BUDIMAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Yakin Rafael Alun akan Divonis Bersalah dalam Sidang Putusan Tipikor Hari Ini

4 Januari 2024

Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dan Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 8 Desember 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka Eko Darmanto, dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah Rp.18 miliar di Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan RI.TEMPO/Imam Sukamto
KPK Yakin Rafael Alun akan Divonis Bersalah dalam Sidang Putusan Tipikor Hari Ini

KPK meyakini PN Jakpus akan menyatakan bersalah terdakwa eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo dalam pembacaan vonis.


Rafael Alun Ungkit Jasa ke Negara Agar Dibebaskan, IM57: Jangan Kaburkan Tindakan Koruptif

3 Januari 2024

 Koordinator IM57+ M Praswad. Wikipedia
Rafael Alun Ungkit Jasa ke Negara Agar Dibebaskan, IM57: Jangan Kaburkan Tindakan Koruptif

Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha mengatakan jasa Rafael Alun sebagai abdi negara sudah terbayar melalui gaji dan fasilitas.


Ganjar Kritik Sistem Perpajakan: Ruwet, Mestinya Diurus Lembaga di Bawah Presiden

12 Desember 2023

Ganjar Pranowo, calon presiden nomor urut 3 ketika ditemui usai acara Dialog Roadmap Perekonomian APINDO bersama Capres RI 2024-2029 di Menara Bank Mega Tendean, Jakarta Selatan, pada Senin, 11 Desember 2023. TEMPO/Adinda Jasmine
Ganjar Kritik Sistem Perpajakan: Ruwet, Mestinya Diurus Lembaga di Bawah Presiden

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengusulkan supaya pajak diurus oleh lembaga yang langsung di bawah presiden.


Strategi Ganjar Genjot Pajak: Jangan Berburu di Kebun Binatang, Jangan Mancing di Kolam

12 Desember 2023

Ganjar Pranowo, calon presiden nomor urut 3 dalam acara Dialog Roadmap Perekonomian APINDO bersama Capres RI 2024-2029 di Menara Bank Mega Tendean, Jakarta Selatan, pada Senin, 11 Desember 2023. TEMPO/Adinda Jasmine
Strategi Ganjar Genjot Pajak: Jangan Berburu di Kebun Binatang, Jangan Mancing di Kolam

Calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, mengkritik implementasi sistem perpajakan di Indonesia yang menurutnya masih rumit.


Terpopuler: Kementerian ESDM soal Kebocoran Dokumen, Rincian Biaya Renovasi Stadion Piala Dunia U-20

8 April 2023

Gedung Kementerian ESDM. Foto : ESDM
Terpopuler: Kementerian ESDM soal Kebocoran Dokumen, Rincian Biaya Renovasi Stadion Piala Dunia U-20

Kementerian ESDM angkat bicara soal ramainya pemberitaan soal bocornya dokumen penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.


Terkini: Pelaporan Program Tax Amnesty Diperpanjang, Teten Minta Data Penjual Pakaian Bekas Impor

7 April 2023

Sejumlah wajib pajak antre saat melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak pada hari terakhir pelaporan di Kantor KPP Pratama Pasar Minggu, Jakarta, Jumat 31 Maret 2023. Kementerian Keuangan telah menerima 11,39 juta Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan dari Wajib Pajak (WP) orang pribadi hingga pukul 09.00 WIB dan angka tersebut diprediksi masih akan bertambah hingga batas pelaporan SPT Tahunan berakhir yakni 31 Maret 2023 pukul 23.59 WIB. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Terkini: Pelaporan Program Tax Amnesty Diperpanjang, Teten Minta Data Penjual Pakaian Bekas Impor

Ditjen Pajak merelaksasi batas waktu penyampaian laporan realisasi repatriasi dan/atau investasi wajib pajak dalam rangka program tax amnesty.


Ditjen Pajak Perpanjang Waktu Pelaporan Program Tax Amnesty hingga 31 Mei, Ini Alasannya

7 April 2023

Pegawai membantu Wajib Pajak yang hendak melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jumat 31 Maret 2023. Seluruh warga negara Indonesia yang sudah memiliki nomor pokok wajib pajak diwajibkan untuk melaporkan SPT pajak adapun deadline penyampaian SPT wajib pajak orang pribadi akan berakhir hari ini, Jumat (31/3/2023). Tempo/Tony Hartawan
Ditjen Pajak Perpanjang Waktu Pelaporan Program Tax Amnesty hingga 31 Mei, Ini Alasannya

Ditjen Pajak Kemenkeu merelaksasi batas waktu penyampaian laporan realisasi repatriasi dan/atau investasi wajib pajak dalam rangka Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau tax amnesty hingga 31 Mei.


Kemenkeu Rilis Sukuk Seri PBS035 untuk Peserta Tax Amnesty, Ini Besaran Imbal Hasilnya

1 Maret 2023

(Ki-ka) Direktur Pembiyaan Syariah DJPPR Dwi Irianti Hadiningdyah dan Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman  melakukan sosialisasi sukuk ritel seri SR012 di kawasan Senayan, Jakarta, Sabtu 29 Februari 2020. EKO WAHYUDI l Tempo.
Kemenkeu Rilis Sukuk Seri PBS035 untuk Peserta Tax Amnesty, Ini Besaran Imbal Hasilnya

Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara seri PBS035 sebesar Rp156,522 miliar.


Koperasi Batal Diawasi OJK, Kemenkop Minta Saran untuk Susun RUU Perkoperasian

9 Desember 2022

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam acara Tempo BNI Bilateral Forum 2022 pada Kamis, 12 Mei 2022 di Ballroom Hotel The Langham, Jakarta. (Foto: Norman Senjaya)
Koperasi Batal Diawasi OJK, Kemenkop Minta Saran untuk Susun RUU Perkoperasian

Wacana pengawasan koperasi simpan pinjam di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah dipastikan batal.


Staf Khusus Sri Mulyani Jelaskan Alasan Tidak Ada Lagi Tax Amnesty

31 Juli 2022

Aktivitas pelayanan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Palmerah, Jakarta, Senin, 21 Maret 2022. Berdasarkan data di situs Direktorat Jenderal Pajak, hingga Senin (21/3), sebanyak 25.554 Wajib Pajak telah mengikuti Tax Amnesty Jilid Il atau program pengungkapan sukarela (PPS) dalam 80 hari pelaksanaannya.  TEMPO/Tony Hartawan
Staf Khusus Sri Mulyani Jelaskan Alasan Tidak Ada Lagi Tax Amnesty

Yustinus Prastowo menegaskan pemerintah tidak akan lagi mengadakan program pengampunan pajak atau tax amnesty.