TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. mengharapkan dana repatriasi dari program pengampunan pajak (tax amnesty) hingga periode berakhir atau Maret 2017 sebesar Rp10 triliun.
Direktur Utama BNI Achmad Baiquni mengatakan saat ini dana repatriasi yang masuk melalui BNI memang belum terlalu tinggi. Saat ini, dana repatriasi yang masuk melalui BNI baru mendekati Rp3 triliun.
Sejalan dengan repatriasi, Baiquni mengatakan dana tebusan tax amnesty yang masuk melalui BNI pun terus berjalan. Saat ini, dana tebusan yang sudah masuk melalui BNI mencapai Rp8 triliun.
Sementara itu, untuk mencapai nilai yang diharapkan, Baiquni mengatakan pihaknya terus aktif mendatangi para wajib pajak serta mensosialisasikan produk-produk investasi dan perbankan yang ditawarkan BNI.
Adapun beberapa produk yang ditawarkan BNI adalah tresuri dan wealth management. Melalui produk tresuri, nasabah atau wajib pajak dapat memilih berbagai produk, seperti Deposit on Call (DOC), Money Market Account, atau Institutional Bond.
Selain itu, BNI pun membuka seluruh outlet yang berjumlah lebih dari 1.800 di seluruh Indonesia untuk menerima pembayaran uang tebusan, menampung dana repatriasi, serta menginvestasikannya. Peluang wajib pajak yang belum memanfaatkan tax amnesty pun tetap terbuka untuk periode kedua dan ketiga.