TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memastikan tidak akan merombak keseluruhan sistem yang ada di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menyusul tertangkapnya aparat pajak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. “Kami akan evaluasi saja. Kalau memang itu orang-orang yang memiliki niat tidak baik, kami akan melakukan tindakan. Kan, tidak harus selalu sistemnya dirombak," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu malam, 23 November 2016.
Pernyataan Sri Mulyani merespons penangkapan Kepala Sub-Direktorat Bukti Permulaan Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak Handang Soekarno oleh KPK karena menerima suap pada Senin malam lalu. Sri Mulyani menyatakan akan mengkaji lebih dalam soal kasus tersebut dan menerima masukan-masukan dari komisi antirasuah.
Untuk pembersihan, menurut Sri Mulyani, hal pertama yang akan dilakukan olehnya adalah mencopot aparat yang terbukti melanggar hukum dari jabatannya. "Kemudian kami lihat dari sisi unitnya, apakah ada pola-pola yang sama," ujar mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional pada masa pemerintahan presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.
Selain itu, Sri Mulyani menuturkan, kementeriannya menerapkan sebuah sistem seperti di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. "Kalau ada beberapa fungsi yang dianggap memiliki kerawanan dan mulai ada masukan dari masyarakat, kami akan langsung tindak lanjuti. Kami tidak mau menunggu sampai ada bukti apakah orang ini harus tangkap tangan."
Handang Soekarno tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi setelah menerima uang US$ 148.500 atau setara dengan Rp 1,9 miliar dari Direktur PT Eka Prima Ekspor Indonesia Rajesh Rajamohan Nair. Uang suap yang diberikan kepada Handang diyakini merupakan pemberian pertama. Rajesh diduga menyuap Handang untuk mengurus surat tagihan pajak sebesar Rp 78 miliar, yang diterima PT Eka Prima.
Handang seharusnya menerima imbalan sebesar Rp 7,8 miliar atau 10 persen dari pajak yang harus dibayar. Namun mereka sepakat dengan angka Rp 6 miliar.
Menurut Sri Mulyani, dalam kasus suap Handang tersebut, KPK-lah yang memiliki inisiatif. Namun, dia menambahkan, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan juga memiliki profiling terhadap aparat yang dianggap memiliki tingkah laku mencurigakan. Dia berujar, selama ini, Inspektorat Jenderal selalu berkoordinasi dengan aparat hukum, terutama KPK.
Sri Mulyani meyakini kasus yang menjerat Handang tidak akan mempengaruhi penerimaan perpajakan pemerintah. Sebagian besar jajaran kementeriannya, menurut Sri Mulyani, sangat bangga dengan tugasnya. "Sebagian besar yang memiliki komitmen justru akan sangat kecewa dengan orang-orang ini. Karena itu, semakin cepat dibersihkan akan semakin baik," tuturnya.
ANGELINA ANJAR SAWITRI