TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution memastikan akan mengumumkan penurunan harga gas untuk industri hari ini, Rabu, 23 November 2016. Dalam rapat koordinasi pekan lalu, pemerintah memutuskan terlebih dulu akan menurunkan harga gas untuk sektor industri petrokimia, pupuk, dan baja.
"Iya (turun), untuk yang tiga industri. Pokoknya (turun) di bawah US$ 6," kata Darmin saat ditemui seusai CEO Summit Indonesia-Belanda di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 23 November 2016.
Adapun untuk sektor-sektor industri lainnya di luar tiga sektor tersebut, kata Darmin, pemerintah akan mengusahakan penurunan harganya diputuskan sebelum pergantian tahun. "Kami usahakan, dalam waktu sebelum akhir tahun, kami akan selesaikan," tutur Darmin.
Selasa kemarin, 22 November, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mengatakan penurunan harga gas untuk sektor industri petrokimia, pupuk, dan baja akan diumumkan hari ini. Dalam rapat koordinasi pekan lalu, Jonan mengatakan, peraturan menteri sedang disiapkan untuk mendukung penurunan harga gas itu.
Menurut Jonan, meskipun peraturan menteri tersebut diumumkan pekan ini, penurunan harga gas baru akan berlaku per 1 Januari 2017. Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menambahkan, penurunan harga gas di tiga sektor tersebut akan ditetapkan oleh kementeriannya menggunakan formula tertentu.
ANGELINA ANJAR SAWITRI
Baca juga:
Cili Segera Gabung dengan Bank Investasi Infrastruktur Asia
Pertamina Gencar Pasarkan Bright Gas Hingga ke Sumbawa