TEMPO.CO, Jakarta - Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) memfasilitasi kerja sama antara Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri serta seratus perusahaan efek, manajer investasi, dan agen penjual reksa dana.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida menyatakan kerja sama ini merupakan bagian dari upaya mempermudah investor masuk pasar modal. "Pembuatan rekening dana nasabah (RDN) bisa selesai 15 menit dan langsung bertransaksi di pasar modal," kata Nurhaida di gedung Bursa Efek Indonesia, Selasa, 22 November 2016.
Direktur Utama KSEI Friderica Widyasari Dewi menyatakan kerja sama ini merupakan inisiatif yang dilakukan sebagai tindak lanjut penandatanganan nota kesepahaman (MOU) antara Kementerian Dalam Negeri dan OJK mengenai kerja sama pemanfaatan basis data kependudukan Republik Indonesia. (Baca juga: Rekening Dana Nasabah Tax Amnesty di Pasar Modal Masih Minim)
Dengan kerja sama ini, pelaku di industri pasar modal dapat memanfaatkan data kependudukan untuk meningkatkan kualitas data nasabah dan percepatan proses pembukaan rekening investasi. "Dari yang sebelumnya membutuhkan waktu beberapa hari menjadi kurang dari satu jam," ucap Friderica.
Proses pemanfaatan data KTP elektronik untuk pembukaan rekening investasi nasabah dilakukan dengan perangkat baca kartu tersebut. Secara otomatis, data calon nasabah akan terekam lengkap, dari nama, tanggal lahir, ibu kandung, hingga latar belakangnya. Data tersebut akan diteruskan kepada perusahaan efek, manajer investasi, ataupun agen penjual reksa dana untuk dibuatkan RDN di KSEI. (Baca juga: Kembangkan Reksa Dana, KSEI Luncurkan Aplikasi S-Invest)
DESTRIANITA
Berita Lain
Isu Rush Money, Dirut BNI: Fundamental Bank Sehat
Kurs Dolar AS Diperdagangkan Bervariasi
Dolar AS Bervariasi, Harga Emas Terkerek