TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah telah mengajukan usulan revisi undang-undang tentang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Beleid itu merupakan salah satu UU yang diprioritaskan untuk direvisi di samping UU di bidang perpajakan lainnya.
"Banyak sekali UU di Kementerian Keuangan yang juga prioritas, ada 7-8 UU, seperti penerimaan negara bukan pajak (PNBP), pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), dan lain sebagainya," kata Sri Mulyani di Badan Narkotika Nasional, Cawang, Jakarta Timur, Jumat sore, 18 November 2016.
Sri Mulyani berharap, revisi UU KUP dapat rampung tahun ini. Karena itu, ia akan membentuk tim khusus yang bertugas untuk menangani pengembangan program transformasi dan reformasi di Direktorat Jenderal Pajak, termasuk merevisi UU di bidang perpajakan.
Tim tersebut, menurut Sri Mulyani, akan menata keseluruhan yang terkait dengan reformasi perpajakan. Penataan itu mulai dari menyempurnakan UU di bidang perpajakan, membenahi organisasi Ditjen Pajak, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, hingga memperbaiki database dan sistem informasi.
Khusus untuk peningkatan kualitas sumber daya alam di lingkungan Ditjen Pajak, menurut Sri Mulyani, tim tersebut akan memperhatikan insentif serta jenjang karier dari sumber daya manusia yang ada. "Karena jumlah kantor pelayanan dan jumlah aparat diperkirakan akan meningkat terus," katanya.
Sri Mulyani menambahkan, tim khusus tersebut juga akan mengkaji fungsi dari seluruh kantor pajak yang ada, mulai dari kantor pajak khusus, kantor pelayanan madya, kantor pelayanan pratama, dan lain-lain. "Itu semua perlu dilihat lagi karena banyak sekali yang sekarang ini fund of control-nya terlalu besar," ujarnya.
Menurut Sri Mulyani, keseluruhan reformasi tersebut perlu dilakukan, terutama dengan adanya pelaksanaan program tax amnesty yang berakhir Maret 2017. "Ini yang memberikan suatu tekanan bagi kita untuk memperluas tax based dan bagaimana menjaga hasil yang kita peroleh terus terjaga.”
ANGELINA ANJAR SAWITRI