TEMPO.CO, Jakarta – Bank Indonesia menilai pencabutan subsidi untuk pengguna listrik 900 VA yang dilakukan oleh PT PLN (Persero) akan memicu terjadinya inflasi.
“Dari perhitungan kami, akan terjadi dampak inflasi sebesar 0,95 persen,” ujar Juda Agung, Direktur Eksekutif Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI, di kantor pusat Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Jakarta, Jumat, 18 November 2016.
PLN sudah memastikan mulai awal Januari 2017 subsidi listrik golongan 900 VA akan dicabut secara bertahap hingga Mei 2017. PLN beralasan, sebenarnya hanya 4,3 juta pelanggan 900 VA dan semua pelanggan 450 VA yang layak mendapat bantuan pemerintah. Sementara sekitar 18,7 juta pelanggan 900 VA dianggap mampu secara ekonomi dan tidak layak memperoleh subsidi.
Perhitungan dampak inflasi ini, menurut Juda, sudah memperhitungkan beberapa aspek. “Ada persentase kenaikan, pangsa pengguna listrik 900 VA sendiri, hingga bobot tarif tenaga listrik dalam indeks harga konsumen,” ujarnya.
Juda menyatakan rencana PLN mencabut subsidi untuk pelanggan listrik 450 VA juga akan memicu terjadinya inflasi. Saat ini, kata dia, ada sekitar 14,7 juta pelanggan 450 VA yang disubsidi dari semula sebesar 23,1 juta pelanggan.
“Jika padanan data ini selesai pada semester I 2017, subsidi mulai dicabut pada Juli tahun depan, maka akan ada dampak untuk inflasi pada 2017 sebesar 0,31 persen,” ucapnya.
Menurut Juda, masih ada lagi sejumlah kebijakan energi yang akan memicu inflasi. Bank Indonesia, tutur dia, menyarankan agar pemerintah hanya menjalankan dua kebijakan untuk 2017, yaitu pencabutan subsidi listrik 900 VA dan distribusi tertutup elpiji 3 kilogram.
“Untuk pencabutan subsidi listrik 450 VA, kenaikan harga elpiji 3 kg, dan BBM satu harga pada 2018 saja, karena kita harus menjaga inflasi di 2017,” tutup Juda.
FAJAR PEBRIANTO | GG