TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Hamdi Hassyarbaini mengatakan dana repatriasi yang masuk ke pasar modal masih minim. Jumlahnya di bawah Rp 1 triliun dari Rp 41 triliun dana yang masuk. Sebanyak Rp 40 troilun berada di bank.
Hamdi mengaku ada dua kemungkinan penyebab rendahnya realisasi tersebut. "Bisa jadi karena dananya belum masuk, atau sudah masuk tapi tidak report ke BEI," kata dia dalam diskusi Memaksimalkan Investasi Dana Repatriasi Hasil Tax Amnesty yang diselenggarakan Tempo di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis, 17 November 2016.
Menurut Hamdi, banyak wajib pajak yang tidak ingin hartanya terungkap. Sementara untuk bisa berinvestasi di pasar modal, mereka harus menyertakan surat keterangan harta. Akibatnya, mereka memilih tidak melapor kepada BEI.
Hamdi mengatakan BEI telah mengeluarkan sejumlah insentif untuk menarik minat para investor. Insentif yang diberikan berupa diskon crossing fee, diskon listing fee, dan relaksasi prosedur IPO.
Untuk listing fee, diskon diberikan mulai dari 20 hingga 45 persen tergantung besaran dana yang diinvestasikan. Diskon 20 persen diberikan untuk dana yang kurang dari Rp 500 miliar. Sementara dana senilai Rp 500 miliar hingga Rp 1 triliun mendapatkan diskon 30 persen; dana Rp 1 - 3 triliun 35 persen; dan Rp 3 - 5 triliun 45 persen. Sementara untuk dana di atas Rp 5 triliun diskon yang diberikan menyesuaikan.
Namun Hamdi mengatakan sampai masa berlaku diskon habis, yaitu pada periode I, tak banyak wajib pajak yang mengajukan permohonan diskon crossing fee. "Kurang dari 10 pihak," katanya.
Namun ia mengatakan BEI akan mempertimbangkan pihak yang mengajukan permohonan di periode kedua. "Diskonnya lebih besar dibandingkan diskon biasa," katanya.
Direktur Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama mengatakan jumlah dana realisasi repatriasi yang masuk ke pasar modal kurang dari Rp 1 triliun. Jumlah tersebut jauh lebih sedikit dibandingkan dana yang masuk ke perbankan yaitu Rp 40.
Hestu mengatakan realisasi repatriasi baru Rp 41 triliun dari komitmen repatriasi Rp 143 triliun. Dalam program amnesti, repatriasi ditargetkan sebesar Rp 1.000 triliun.
VINDRY FLORENTIN