TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bertemu dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno sore ini. Dalam pertemuan yang berlangsung dari pukul 15.00 hingga pukul 16.30, dua menteri ini membahas rencana holding BUMN yang tengah digodok pemerintah.
Saat ditemui seusai rapat, Rini menceritakan, dia dan Sri Mulyani membicarakan keseluruhan proses yang mesti ditempuh untuk membentuk holding BUMN. "Proses lanjutannya bagaimana. Kami membicarakan prosesnya," ucapnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis, 17 November 2016.
Sebelumnya, Rini mengatakan, revisi Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas telah rampung. Peraturan itu akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk membentuk holding BUMN.
Baca: Dicuri Asing, Indonesia Akhirnya Ekspor Ikan Layang ke Korea
Rini berujar, revisi Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2005 itu diperlukan untuk memproses peraturan pemerintah mengenai holding BUMN. "Harus ada aturan yang betul-betul menjaga, dalam pengelolaan BUMN itu, negara tetap ikut terlibat. Jadi pemerintah mengeluarkan yang namanya satu saham seri A," katanya.
Saat ini, menurut Rini, pemerintah tengah mempersiapkan PP mengenai holding BUMN tersebut. "Dan juga dengan perusahaan yang go public bagaimana. Kami sudah komunikasi dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan nanti perlu diinformasikan juga proses kelanjutannya dengan DPR," ujarnya.
Rini menambahkan, holding BUMN yang paling siap untuk dibentuk pada sisa 2016 adalah BUMN pada sektor minyak dan gas serta pertambangan. "Yang tahun ini kami harapkan adalah migas sama tambang kalau semua bisa lancar. Untuk yang lain, masih dalam proses," ucapnya.
Baca: Singapura Ajak Indonesia Kerja Sama Hadapi Kebijakan Trump
Untuk kepemilikan saham sebesar 9,36 persen di PT Freeport Indonesia, menurut Rini, hal itu akan menjadi bagian tak terpisahkan dari pembentukan holding BUMN tambang. "Termasuk bagian karena itu kan tambang. Jadi, kalau holding tambang, ya tentunya semua. (Skema) sama saja dengan yang lain, sama persis."
ANGELINA ANJAR SAWITRI