TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia segera menyiapkan regulasi untuk pemberikan insentif untuk industri kreatif layanan keuangan berbasis teknologi informasi. Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuagan Non Bank II Otoritas Jasa Keuangan Dumoly F. Pardede, insentif untuk fintech tak harus berupa suntikan dana.
Menurut Dumoly, kemudahan dalam beroperasi sudah menjadi insentif tersendiri. "Insentif bisa berupa lingkungan kerja yang bebas, regulasi yang tidak kaku, jadi ini semacam regulatory incentive," ujarnya dalam konferensi pers peluncuran BI Fintech Office di Kantor Pusat BI, Jakarta, Senin,14 November 2016.
Dumoly menambahkan modal minimum fintech juga akan menyesuaikan dengan wilayah kerja masing-masing. "Jadi tidak disamaratakan," ucapnya.
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Ronald Waas mengatakan apa yang diberikan saat ini oleh pemerintah kepada fintech sudah termasuk ke dalam insentif. "bahwa mereka bisa operasi, itu sudah insentif," ujarnya.
Baca Juga: BI Luncurkan Fintech Office
Ronald menambahkan BI telah merilis Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/40/PBI/2016 tentang Penyelenggaran Pemrosesan Transaksi Pembayaran. Peraturan ini dibuat untuk mendukung pelaksanaan fintech dan e-commerce, sejalan dengan semangat pemerintah dalam Paket Kebijakan Ekonomi XIV tentang E-Commerce.
Peraturan BI ini, ungkap Ronald, akan mengatur beberapa hal. Mulai dari akomodasi terhadap inovasi fintech dan e-commerce, meningkatkan keamanan dan perlindungan konsumen, dan menjaga level of playing field pelaku industri. "Semua dilakukan untuk memberi dukungan juga untuk fintech, karena setelah kita ajak bicara, para pemain fintech itu ternyata bukan mau liar, ternyata malah mau diatur juga."
Simak: Dukung Indonesia Raih World Halal Tourism Award 2016
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Hadad mengatakan belum ada insentif khusus yang diberikan untuk fintech. OJK sejauh ini, baru sebatas memberikan apresiasi saja, namun tetap terbuka terhadap masukan. Ia menjanjikan akhir Desember, peraturan OJK terkait fintech akan segera terbit.
FAJAR PEBRIANTO|SETIAWAN ADIWIJAYA