TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta optimistis pembangun proyek transportasi massal light rail transit (LRT) akan berjalan sesuai dengan jadwal mengingat Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi sudah di meja Presiden Joko Widodo.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono optimistis penandatanganan PP tersebut dapat selesai pekan depan, sehingga PT Jakarta Propertindo, sebagai BUMD yang ditunjuk untuk menggarap LRT, dapat menunjuk langsung kontraktor LRT Jakarta. Dengan demikian, pembangunan LRT Jakarta dapat dipercepat.
“Saya optimistis PP sudah bisa selesai 1-2 hari ini, karena program ini Pak Jokowi sangat concern. Makanya saya perintahkan Bappeda untuk terus kawal,” kata Sumarsono di Balai Kota DKI, Jumat, 11 November 2016.
Dia menyatakan, dalam PP Nomor 79 Tahun 2015 tersebut, akan terdapat perubahan klausul yang akan menyebutkan BUMD berwenang melakukan penunjukan secara langsung.
“Selama ini kan tertulis penunjukan langsung kepada BUMN. Jadi akan ditambahkan BUMD di dalam satu pasal. PP itu nanti menjadi dasar hukum penunjukan kontraktor,” katanya.
Pemprov DKI juga perlu melakukan pembebasan aset untuk memperlancar pembangunan infrastruktur transportasi massal itu. Menurut Sumarsono, proses tersebut cukup memakan waktu yang lama lantaran harus melalui Kementerian Keuangan.
“Ada masalah critical issue tentang pembongkaran aset Pemprov di kompleks Alkal, Kelapa Gading,” tuturnya.