TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintah Provinsi Bali menyiapkan rumah susun di Kota Denpasar, yang akan diperuntukkan bagi 90 keluarga agar mereka lebih dekat dengan lokasi pekerjaan.
Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta memaparkan, rumah susun ini dibangun guna menghemat pengeluaran pegawai negeri sipil, sehingga dapat memenuhi kebutuhan hidup yang lain.
"Kalau sebelumnya mungkin menyewa rumah atau kos dengan harga yang lumayan tinggi, menjadi berkurang bebannya sehingga mampu membeli kebutuhan lain," katanya saat meninjau proses pembangunan rusun, Jumat, 11 November 2016.
Rumah susun milik Pemprov Bali ini berlokasi di Penatih, Denpasar Utara, terdiri atas 4 lantai dan memiliki 90 kamar. Sudikerta menyatakan pembangunan rumah susun ini merupakan salah satu upaya untuk memberikan kesejahteraan bagi pegawai, khususnya yang masih lajang dan tidak memiliki tempat tinggal di Denpasar.
Menurut dia, saat ini pegawai Pemprov Bali masih banyak yang belum memiliki tempat tinggal di Denpasar, yang merupakan tempat mereka bekerja. Ketersediaan rumah susun ini diyakini akan menghemat pengeluaran pegawai.
"Lebih murah daripada harus menyewa di luar, dan ini diharapkan bisa meningkatkan kinerja pegawai karena tempat tinggalnya sudah dekat dengan kantor. Jadi tidak ada lagi yang ngajag (komuter, red) dari jauh," kata Sudikerta.
Pemprov akan berusaha meminta kepada pemerintah pusat agar bisa dibangun kembali rusun seperti ini.