TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan melakukan sejumlah penyesuaian untuk mendukung Paket Kebijakan ke-14 tentang E-Commerce. Salah satunya membuat PT Pos Indonesia (Persero) turut melayani logistik untuk transaksi perusahan-perusahaan e-commerce.
"Revitalisasi, restrukturisasi, dan modernisasi PT Pos Indonesia," ujar Menteri Koordinator Perkonomian Darmin Nasution saat memberikan keterangan di Istana Kepresidenan, Kamis, 10 November 2016.
Sebelumnya, PT Pos Indonesia hanya melayani pengantaran surat. Dengan penambahan fungsi PT Pos Indonesia untuk juga mengurus logistik, maka perusahan-perusahaan e-commerce yang belum memiliki jasa logsitik sendiri bisa menggunakan PT Pos Indonesia sebagai rekan demi menekan biaya yang harus dikeluarkan.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menjelaskan, fokus PT Pos Indonesia bukan lagi pengantaran surat, melainkan logistik. Namun, kata dia, bukan berarti jasa pengantaran surat dihilangkan.
"Jangan lupa, 25 persen Pendapatan Domestik Bruto kita direfleksikan oleh logistik. Sehingga logistik ini menjadi penyebab tidak efisiennya ekonomi di Indonesia," ujar Rudiantara menegaskan.
Rudi menyakinkan bahwa reposisi PT Pos Indonesia tidak akan menghambat logistik milik e-commerce sendiri. Bahkan, kata Rudi, sejumlah perusahaan e-commerce masih ragu apakah akan membuat logistik sendiri.
"Ada satu logistik e-commerce yang punya skala ekonomi besar, maka harganya relatif lebih murah. Kalau sekarang masing-masing katakanlah marketplace memliki logistik sendiri, ongkosnya akan mahal," ujarnya.
ISTMAN MP